Sofifi, Maluku Utara- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Ridwan Goal Putra Hasan akan diperiksa Inspektorat Provinsi Maluku Utara terkait petisi yang dilayangkan oleh 84 ASN Disnakertrans beberapa waktu yang lalu.
Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali mengatakan, kisruh di internal Disnakertrans akan dinaikkan status ke tingkat investigasi. Hal ini berdasarkan hasil penelusuran tim dari Inspektorat.
“Jadi Kadis Nakentras akan diperiksa terkait dengan poin-poin tuntutan yang dilayangkan oleh ASN di internal Nakentras,” ungkap Nirwan, (30/6/2022)
Selain itu lanjut Nirwan, istri dari Ridwan Hasan juga turut diperiksa, jika dalam pemeriksaan nanti tim investigasi menemukan dugaan keterlibatannya dalam perkara ini.
“Dalam pemeriksaan investigasi jika ada dugaan keterlibatan istri Kadis Nakentras, maka kita Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan terhadapnya,” kata Nirwan.
Nirwan menambahkan, mengenai persoalan ini, tim Inspektorat akan melakukan investigasi selama lima hari. Selanjutnya, hasil investigasi tersebut diserahkan kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk ditindak lanjuti.
“Selesai melakukan investigasi baru kita sampaikan hasil rekomendasi ke Gubernur untuk mengambil keputusan terkait masalah ini,” tutup Nirwan. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!