Ternate, Maluku Utara- Puluhan sopir angkutan umum yang tergabung dalam Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISAP) Kota Ternate melakukan aksi mogok di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (20/06/2022).
Aksi mogok itu dilakukan sebagai protes adanya dugaan praktek penjualan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oknum pegawai SPBU di Ternate. Mereka mendesak agar Pemkot Ternate segera menindak oknum-oknum yang sengaja melakukan praktek ilegal itu.
“Padahal secara konstitusional regulasi sudah ada, tapi dari pihak pemerintah yang tidak jalankan,” kata Muhammad Ely , koordinator aksi begitu dikonfirmasi Haliyora di Kantor Wali Kota Ternate pagi tadi.
Dikatakan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan pihak Pertamina. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina menyebut bahwa penindakan terhadap oknum pegawai yang melakukan praktek ilegal merupakan kewenangan Pemerintah Kota Ternate. Sebab Pertamina hanya menampung dan mendistribusikan BBM saja.
“Tapi hingga saat ini tindak lanjut dari pemerintah sendiri tidak ada, jadi kewenangan terbesar di Pertamina hanya dua, yakni mencabut rekomendasi dan mengurangi distribusi,” sesalnya.
Meski begitu, sambung Ely, aksi ini juga menginginkan untuk bertemu dengan Walikota Ternate M. Tauhid Soleman sebagai penentu kebijakan terkait dengan praktik illegal tersebut karena menyangkut dengan hajat hidup masyarakat Kota Ternate.
“Kami minta pemerintah juga harus mengeluarkan peraturan. Jika dilihat dari kondisi kabupaten/kota yang lain tertata dengan baik, misalnya di Tidore terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang menyatakan plat hitam dan plat merah tidak diperbolehkan mengisi pertalite, yang diperbolehkan hanya kalangan kelas bawah, sementara di Kota Ternate masih carut marut,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Jusuf Sunya menyampaikan, aksi yang dilakukan ISAP merupakan hak konstitusional seseorang dalam menyampaikan pendapat.
Menurut Jusuf, Pemkot Ternate sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina dan aparat penegak hukum. Hasil pertemuan itu selanjutnya dituangkan dalam bentuk surat pemberitahuan kepada pihak SPBU yang tersebar di Kota Ternate terkait pelayanan pelanggan termasuk sopir angkutan umum.
“Tapi dalam perjalanannya pihak pemerintah melihat masih ada SPBU yang belum melakukan pelayanan secara baik dan maksimal, jadi aspirasi ini akan segera kita tindaklanjuti. Saya kira bukan cuma saya tetapi Walikota Ternate juga tentunya akan merespon aspirasi ini,” kata Jusuf saat hearing bersama dengan massa aksi.
Jusuf menyebutkan, Pemkot Ternate tetap berkomitmen menghentikan cara-cara kotor yang dilakukan oleh SPBU, sehingga ke depan masyarakat termasuk ISSAP akan memperoleh pelayanan yang lebih baik, maksimal dan cepat.
“Kita juga nanti berbicara dengan Pertamina, termasuk dengan SPBU dalam hal waktu pelayanan, sehingga bila perlu agar dibuka 24 jam,” pungkasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!