Gugatan Pra-Peradilan TSK SSO di Tolak PN Sanana

- Editor

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iksan Kabir, SH

Iksan Kabir, SH

Sanana, Maluku Utara- Gugatan Praperadilan kasus tindak pidana korupsi Lampu Solar Single Ornament (SSO) tahun 2019 oleh tersangka, ES ditolak Pengadilan Negeri (PN) Sanana Kepulauan Sula.

Majelis Hakim, Menolak permohonan dari pemohon dan menolak seluruh dalil yang diajukan oleh Pemohon terkait mekanisme penetapan tersangka ES dalam kasus tindak Pidana Korupsi Solar Single Ornament yang merugikan negara sebesar Rp 1 miliar tersebut.

Majelis Hakim PN Sanana menerima seluruh dalil yang disampaikan oleh termohon, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Keputusan tersebut mendapat tanggapan dari Kuasa Hukum tersangka ES, Iksan Kabir, SH, saat dikonfirmasi Haliyora, Senin (13/6/2022).

Iksan sangat menyayangkan keputusan Hakim Pengadilan Negeri Sanana. Ia menilai majelis hakim hanya mengkaji hukum pada aspek formil saja.

“Kami sangat menyayangkan putusan hakim PN Sanana yang menilai hanya pada prosedur pemeriksaan saksi dan lain-lain. Kami berharap agar ke depan hakim Pengadilan Negeri Sanana bisa melihat kualitas alat yang dipakai oleh pihak Kejaksaan Kepulauan Sula terkait prosedur pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” ujarnya.

BACA JUGA  272 Orang Lolos Seleksi Admnistrasi P3K Kabupaten Pulau Morotai

Meski tidak puas dengan keputusan PN Sula, namun Iksan menerima keputusan tersebut. “Kalau bicara puas tidak puas, jelas kami tidak puas, namun karena itu sebagai keputusan hukum maka apapun itu kita harus terima,” imbuhnya.

Selanjutnya, tambah Iksan, pihaknya akan fokus pada pemeriksaan saksi dan pemeriksaan kliennya hingga masuk sidang di PN Tipikor. “Setelah ini mugkin kita fokus pada pemeriksaan saksi dan Tersangka. Kita akan lihat alat bukti yang dipakai oleh pihak kejaksaan pada sidang di PN Tipikor nanti,” pungkasnya. (Sarif-1)

Berita Terkait

Gelar Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Ternate Fokus Pada Dua Sasaran Ini
Diperiksa Jaksa di Kasus OPS DPRD Malut, Segini Harta Kekayaan Abubakar Abdullah 
Dugaan Kasus Dana Operasional DPRD Malut Segera Naik Status, Siapa Calon Tersangka? 
Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa
Polres Halteng Didesak Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Weda Tengah
Gelar Operasi Zebra Selama Dua Pekan, Satlantas Polres Halteng Beri Himbauan Ini ke Warga
Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Siapa yang Untung?
Program Magang Nasional 2025 di Sula Nihil Pendaftar
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:09 WIT

Gelar Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Ternate Fokus Pada Dua Sasaran Ini

Sabtu, 15 November 2025 - 21:00 WIT

Diperiksa Jaksa di Kasus OPS DPRD Malut, Segini Harta Kekayaan Abubakar Abdullah 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:27 WIT

Dugaan Kasus Dana Operasional DPRD Malut Segera Naik Status, Siapa Calon Tersangka? 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:08 WIT

Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIT

Polres Halteng Didesak Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Weda Tengah

Berita Terbaru

Kantor Kejati Maluku Utara

Headline

Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:08 WIT

error: Konten diproteksi !!