Ternate, Maluku Utara- Aksi protes sejumlah guru yang menolak pengangkatan, Yati Ali sebagai Plt Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 50 Ternate rupanya sampai juga di telinga anggota DPRD Kota Ternate.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif berjanji bakal menelusuri lebih jauh lagi terkait persoalan yang terjadi ini.
“Aksi protes para guru ini akan ditelusuri lebih dalam lagi. Karena kami di DPRD juga baru mendengar masalah ini, dimana dalam satu sekolah terdapat dua kepala sekolah,” kata Nurlaela kepada Haliyora, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, persoalan pengangkatan dua Kepsek dalam satu sekolah adalah tindakan yang keliru yang dilakukan Dinas Pendidikan. Dimana Dinas Pendidikan mengeluarkan SK pengangkatan Pelaksana harian (Plh), sementara di sisi lain, ada juga SK yang diterbitkan Walikota untuk Pelaksana tugas atau Plt.
“Komisi III akan mencoba menelusuri terlebih dahulu atas masalah ini, karena ada dua kepala sekolah dalam satu sekolah, yang itu SK Plh-nya dari Kadis dan ada SK Plt dari Walikota. Saya sudah pernah bilang bahwa kepala dinas rasa Walikota. Kemarin Kadis rasa Ketua DPRD, sekarang Walikota,” tandasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!