Sanana, Maluku Utara- Satu unit mesin listrik cadangan milik PLN Ranting Sula dimuat di sebuah kendaraan dan diparkir di badan jalan raya Desa Falahu, Kecamatan Sanana.
Para pengguna jalan terutama mereka yang menggunakan kendaraan mengeluh lantaran merasa terganggu.
Anto, salah satu pengendara sepeda motor menuturkan, keberadan mesin listrik di badan jalan itu sangat menggangu lalulintas.
“Kalau bicara mengganggu atau tidak jelasnya sangat menggangu, karena mesin PLN diparkir pada badan jalan sehingga sudah tentu mengganggu perjalanan pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut. Apalagi melintas pada malam hari, pasti sangat membahayakan, sebab berpotensi terjadi kecelakaan jika pengendara ngantuk atau lelah tiba-tiba ada benda besar berada di badan jalan,” keluh Anto saat ditemui Haliora, Jum’at (10/06/2022).
Keluhan yang sama disampaikan Alan, pengendara mobil. Ia meminta pihak Dinas Perhubungan memindahkan mesin tersebut dari badan jalan, karena menurutnya hal itu sudah dikatagorikan memarkir kendaraan di sembarang tempat.
“Kami berharap Dishub secepatnya melakukan penertiban sebelum terjadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi, saat dikonfirmasi Haliyora, Jumat (10/06/2022), mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak PLN Ranting Sanana untuk memindahkan mesin tersebut. ”Saya akan segera hubungi pihak PLN untuk pendahkan mesinnya,” ujarnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!