Desak Polres Sula Tetapkan Tersangka Baru, Warga Mangon Turun Jalan Minta Keadilan

Sanana, Maluku Utara- Aliansi Pemuda Desa Mangon (APDM) menggelar aksi di jalan utama Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Senin (6/6/2022).

Para demonstran menuntut Polres Kepulauan Sula untuk menetapkan Ketua Pemuda Desa Fatcei sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang membuat warga Desa Mangon, Sarmin Papalia (35) meninggal dunia.

“Kami meminta kepada Polres Kepulauan Sula untuk mengadili seadil-adilnya pelaku pengeroyokan, kami meminta kepada Polres Kepulauan Sula menetapkan tersangka pengeroyokan Sarmin Papalia, dan kami meminta Polres Kepulauan Sula untuk menangkap Ketua Pemuda Desa Fatcei yang menjadi provokator pengeroyokan,” teriak Andi, salah satu orator aksi.

Tak hanya itu, demonstran juga meminta Kapolres Kepulauan Sula mencopot Kasat Reskrim, Iptu Abdul Zubair Latupono, lantaran gagal menjalankan tugasnya dalam pungusutan kasus ini.

BACA JUGA  Warga Desa Seseli Jaya Kepung Kantor Bupati Morotai

“Sudah tiga minggu berlalu namun pihak Reskrim Sula belum juga menyelesaikan kasus ini. Seharusnya Reskrim sudah menetapkan Ketua Pemuda Desa Fatcei sebagai tersangka baru, karena keterangan saksi dan video sudah jelas sehingga kalau ini tidak bisa diselesaikan oleh Reskrim Sula maka kami minta Kapolres Sula untuk copot Kasat Reskrim Polres Sula, Iptu Abdul Jubair latupono,” kata Jamril, salah seorang demonstran.

Masa aksi juga mengancam akan memblokade semua jalan utama Desa Mangon jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Ketika tuntutan kami hari ini tidak dipenuhi maka kami akan membolekade jalan di Desa Mangon,” ancam Jamril.

BACA JUGA  Aksi Protes Berakhir Ricuh, 14 Mahasiswa Diamankan

Sebelumnya, Pada Senin 30 Mei 2022 lalu, Polres Kepulauan Sula menetapkan dua orang tersangka pelaku pengeroyokan dengan inisial IU (24) dan MFU (18). Kedua pelaku ini diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sehingga menyebabkan Sarmin Papali, warga Desa Mangon meninggal dunia.

Kejadian berawal ketika warga Desa Fatcei yang baru pulang dari menonton pertandingan bola kaki di kampus STAI, dilempari orang tidak dikenal (OTK). Kesal karena tidak menemukan pelaku, warga yang dilempari itu kemudian melampiaskan amarahnya kepada korban hingga menyebabkan nyawa korban melayang.

Aksi begal ini terjadi pada Sabtu 29 Mei lalu pukul 19:30 WIT di jalan raya desa Mangon. (Sarif-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah