Penuntasan Kasus Korupsi di Sula Terkendala Izin Bupati

- Editor

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko

Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko

Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula mengakui kesulitan mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi. Itu diakui sendiri oleh Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko.

“Kami masih kesulitan meminta keterangan, karena saat penyidik mengirim surat untuk dimintai keterangan kepada pihak terkait, selalu beralasan harus minta petunjuk Bupati. Jadi izin bupati seakan dijadikan tameng,” ujar Kapolres, Selasa (17/05/2022).

Namun demikian, Cahyo menegaskan bahwa penyelidikan kasus-kasus dugaan korupsi di Sula tetap berjalan.

“Semua kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik sampai saat ini belum tuntas. Kami menargetkan kepada masing-masing unit bertanggung jawab untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut,” ungkapnya.

Kapolres mengaku selama dua bulan kemarin pihaknya mengalami kekosongan jabatan Kasat Reskrim.

Namun dengan adanya Kasat Reskrim baru sekarang ini Kapolres berharap penyidik menyelesaikan tunggakan kasus tersebut.” Saya akan panggil Kasat Reskrim untuk membicarakan secara khusus perkembangan penanganan kasus tersebut, sebab Kasat Reskrim juga baru menjabat,” ujarnya.

BACA JUGA  Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sula Tes Urin Pekerja Kafe

Sekedar diketahui, sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan itu salah satunya pekerjaan proyek MCK yang tersebar di 29 desa. Proyek yang melekat di Dinas PUPRKP Sula itu dianggarkan sebesar Rp 16 miliar lebih.

Terhadap kasus MCK tersebut, sejauh ini sudah ada 12 orang yang dimintai keterangan, yakni dari Dinas PUPRKP Sula sebanyak 7 orang, dan dari pihak masyarakat sebanyak 5 orang, namun hingga saat ini belum tuntas. (Sarif-1)

Berita Terkait

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD
Pemkab Halsel Gelontorkan Anggaran Tangani Ratusan ODGJ
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Selasa, 22 April 2025 - 20:32 WIT

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Headline

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIT

error: Konten diproteksi !!