Libatkan Jaksa, Perumda Ake Gaale Ternate Buru Tunggakan Pelanggan

- Editor

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perumda Ake Gaale, Abubakar Adam.

Direktur Perumda Ake Gaale, Abubakar Adam.

Ternate, Maluku Utara – Perusahaan Umum Daerah Ake Gaale Kota Ternate bakal bekerja sama dengan Kejati Maluku Utara untuk melakukan penagihan tunggakan pelanggan yang nilainya mencapai Rp 5 miliar.

Hal itu disampaikan Direktur Perumda Ake Gaale, Abubakar Adam kepada Haliyora, Rabu (26/04/2022).

Abubakar mengakui pihaknya sudah kehabisan akal menghadapi para pelanggan yang menunggak pembayaran, sehingga akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk turun langsung melakukan penagihan.

Dikatakan, berdasarkan data di Perumda Ake Gaale, jumlah tunggakan pelanggan sebanyak 1.000. Jumlah ini mencakup warga maupun instansi pemerintah. “Jika dihitung maka mencapai Rp 5 miliar,” ucapnya.

Ia mengaku merasa resah dengan tunggakan pembayaran iuran air pelanggan tersebut, karena ada pelanggan yang menunggak pembayaran hingga delapan bulan.

BACA JUGA  Walikota Ternate: Naik Turunnya Kasus Covid-19 Tergantung Kesadaran Masyarakat

“Jadi setelah lebaran kita akan libatkan jaksa untuk tagih hutang PDAM. Regulasi terkait keterlibatan Kejati Maluku Utara ini memang masih menunggu adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesapahaman, tapi kita pastikan bakal libatkan pihak Kejaksaan untuk tagih hutang itu,” pungkasnya. (Arul-1)

Berita Terkait

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar
Kadis DKP Akui Ekspor Perikanan Malut Untungkan Daerah Lain, Minta Semua Pihak Duduk Bersama
Polda Malut Didesak Tahan Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Dana Desa Taliabu
ABG di Halsel Diduga Disetubuhi Paman Sendiri, Kini Hamil 9 Bulan
Program MBG di Halsel Belum Menyasar Madrasah
Pendaftar PPPK Tahap II di Ternate, Terbanyak Tenaga Teknis
Wacana Pengalihan Jalan Provinsi ke Nasional, BPJN Tunggu Pengajuan Pemprov Malut
Pemkot Ternate Bakal Investigasi Beredarnya Beras Tak Berlabel
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:03 WIT

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 20:40 WIT

Kadis DKP Akui Ekspor Perikanan Malut Untungkan Daerah Lain, Minta Semua Pihak Duduk Bersama

Senin, 20 Januari 2025 - 20:14 WIT

Polda Malut Didesak Tahan Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Dana Desa Taliabu

Senin, 20 Januari 2025 - 17:45 WIT

Program MBG di Halsel Belum Menyasar Madrasah

Senin, 20 Januari 2025 - 17:37 WIT

Pendaftar PPPK Tahap II di Ternate, Terbanyak Tenaga Teknis

Berita Terbaru

iLustrasi

Headline

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:03 WIT

error: Konten diproteksi !!