Pembayaran THR ASN Ternate Menunggu SK Walikota

Ternate, Maluku Utara- Pemkot Ternate siapkan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ASN di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, Abdullah H. M Saleh, kepada Haliyora, Kamis (21/04/2022), mengatakan, pihaknya menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota untuk membayarkan THR dan gaji 13.

“Kita masih menunggu Peraturan Wali Kota diterbitkan untuk bayar THR dan gaji 13. Kalau Perwali sudah ditandatangani langsung kita cairkan dananya,” kata Abdullah.

BACA JUGA  Penjelasan Kepala BKPSDMD Soal Hasil Evaluasi Jabatan Sekkot Ternate

Dikatakan, ketersediaan anggaran pembayaran THR sudah mencukupi, kalau tunjangan kinerja 50 persen nanti dihitung kembali.

“Sebab tunjangan Kinerja (tukin) itu disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Olehnya itu akan dihitung lebih dulu, sehingga apabila dapat memungkinkan kita ikuti. Saat ini masih sementara dihitung oleh BPKAD. Yang jelas ukuran yang kita gunakan adalah kapasitas fiskal. Jadi kita hitung jumlah anggaran kemudian jumlah pegawai yang ada. Karena anggaran ini sudah diploting, jika ada penambahan apakah mencukupi pembayaran, makanya kita masih hitung,” jelasnya.

BACA JUGA  BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemkot Ternate

Abdullah menyebutkan total anggaran untuk pembayaran THR di kisaran Rp 21 miliar, sedangkan gaji 13 dibayar pada bulan Juli pada saat tahun ajaran baru.

“Kalu gaji bulan Mei dibayar setelah hari Raya Idul Fitri, karena tanggal 01 Mei bertepatan dengan hari libur dan tanggal 02 Mei sudah lebaran, begitu juga THR untuk PNS eselon II,” pungkasnya. (Arul/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah