Sofifi, Maluku Utara – Pekerjaan proyek jalan sepanjang 700 meter di lingkungan Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan (Tikep) yang sempat tertunda penyelesaiannya akan dikerjakan lagi dalam tahun ini.
Proyek itu sebelumnya dikerjakan oleh PT. Intimkara dan progress pekerjaanya sudah capai 75 persen.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Malut Adnan Hasanudin menjelaskan, progres pekerjaan proyek ini sudah selesai 75 persen, dan pembayaran utang ke pihak ketiga juga dilaksanakan tahun ini setelah audit dari Inspektorat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kita masih menunggu hasil audit Inspektorat kemudian kita bayar berdasarkan hasil audit tersebut,” kata Adnan, melalui sambungan telepon, Selasa (19/4/2022).
Menurut dia, sisa pekerjaan proyek ini akan didorong pada APBD-Perubahan 2022. ”Sehingga dalam tahun ini sudah bisa dikerjakan. Sisa hutang 25 persen pun akan diselesaikan tahun ini,” ungkapnya.
Disebutkan, total anggaran proyek tersebut sebesar Rp 3,7 miliar, tapi karena sudah dikerjakan sebesar 75 persen, sisanya sebesar 25 persen kurang lebih Rp 1 miliar akan diselesaikan tahun ini.
“Sisa pekerjaan proyek ini akan didorong di APBD Perubahan tahun 2022, sehingga dalam tahun ini sudah bisa dikerjakan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, bahwa akibat pekerjaan jalan belum selesai sehingga masyarakat Guraping mengeluhkan banyak terjadi kecelakaan. Selain itu warga juga mengeluhkan debu jalan yang sangat menggangu warga di sekitar proyek. Beberapa waktu lalu warga Guruaping melakukan demonstrasi di kantor Gubernur menuntut Pemprov Malut segera menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. (Sam-1)