Jalan Lingkungan Guraping-Sofifi Bakal Dituntaskan Tahun Ini

- Editor

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan di Lingkungan Guraping. Foto Istimewa

Jalan di Lingkungan Guraping. Foto Istimewa

Sofifi, Maluku Utara – Pekerjaan proyek jalan sepanjang 700 meter di lingkungan Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan (Tikep) yang sempat tertunda penyelesaiannya akan dikerjakan lagi dalam tahun ini.

Proyek itu sebelumnya dikerjakan oleh PT. Intimkara dan progress pekerjaanya sudah capai 75 persen.

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Malut Adnan Hasanudin menjelaskan, progres pekerjaan proyek ini sudah selesai 75 persen, dan pembayaran utang ke pihak ketiga juga dilaksanakan tahun ini setelah audit dari Inspektorat.

“Jadi kita masih menunggu hasil audit Inspektorat kemudian kita bayar berdasarkan hasil audit tersebut,” kata Adnan, melalui sambungan telepon, Selasa (19/4/2022).

Menurut dia, sisa pekerjaan proyek ini akan didorong pada APBD-Perubahan 2022. ”Sehingga dalam tahun ini sudah bisa dikerjakan. Sisa hutang 25 persen pun akan diselesaikan tahun ini,” ungkapnya.

Disebutkan, total anggaran proyek tersebut sebesar Rp 3,7 miliar, tapi karena sudah dikerjakan sebesar 75 persen, sisanya sebesar 25 persen kurang lebih Rp 1 miliar akan diselesaikan tahun ini.

BACA JUGA  Update Covid-19 Malut Per 7 Juni : Tambahan 57 Orang di Haltim, OTG Tembus 1.000 Orang

“Sisa pekerjaan proyek ini akan didorong di APBD Perubahan tahun 2022, sehingga dalam tahun ini sudah bisa dikerjakan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, bahwa akibat pekerjaan jalan belum selesai sehingga masyarakat Guraping mengeluhkan banyak terjadi kecelakaan. Selain itu warga juga mengeluhkan debu jalan yang sangat menggangu warga di sekitar proyek. Beberapa waktu lalu warga Guruaping melakukan demonstrasi di kantor Gubernur menuntut Pemprov Malut segera menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. (Sam-1)

Berita Terkait

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Berita ini 837 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!