Sanana, Maluku Utara- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertamaks di Kepulauan Sula mencapai Rp12.700 membuat masyarakat mulai khawatir akan terjadinya kenaikan tarif angkutan baik transportasi darat maupun transportasi laut.
Seperti yang disampaikan Ani, salah satu penumpang angkutan umum kepada Haliyora, Selasa (05/4/2022).
Ani berharap pemerintah daerah bisa mendapatkan jalan keluar terhadap kenaikan harga BBM ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dengar kabar bahwa tarif angkutan umum juga akan dinaikkan karena beberapa waktu kemarin sudah ada sopir yang mogok menuntut kenaikan tarif angkutan umum seiring dengan kenaikan harga BBM.
“Jika tarif angkutan umum harus naik, Ani berharap kenaikannya tidak terlalu membebani masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 ini. Mudah-mudahan Pemda punya solusi terhadap masalah ini,” harapnya.
Ani juga berharap jika tarif angkutan umum dinaikkan, itu tidak berlaku untuk pelajar.
“Sekarang ini tarif angkutan untuk anak sekolah Rp 5.000, kalau PP Rp 10.000. Jadi kami berharap Pemda tidak menaikkan tarif angkutan umum untuk anak sekolah, kalau tidak anak-anak kita ke sekolah tidak bawa uang jajan lagi. Ini juga perlu dipikirkan oleh Pemda,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Dani, penumpang longboat yang ditemui Haliyora, Selasa (05/04/2922), di pelabuhan Wansosa.
Dani bahkan tidak setuju jika tarif angkutan laut juga dinaikkan. “Kami menuju Kota Sanana ini dengan biaya terbatas, tapi terpaksa harus ke sini, karena hampir semua kebutuhan kami ada di Sanana sehingga mau tak mau kami harus kemari. Jadi kalau tarif transportasi laut juga dinaikkan, maka kami masyarakat kecil ini semakin terjepit. Kami di Pulau Mangole kan hanya mengandalkan hasil tani. Lalu belum musim kami sangat susah,” keluhnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, La Ode Asiran Jodi, saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022), menyampaikan pihaknya akan memanggil pihak Pemda untuk mencari langkah tepat mengatur masalah tarif angkutan tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami telah memanggil beberapa dinas termasuk juga Dinas Perhubungan terkait kenaikan tarif laut maupun darat. Dalam waktu dekat akan kami panggil kembali untuk membahas keseragaman tarif angkutan sehingga tidak juga membebani masyarakat di Kepulauan Sula,” ujarnya. (Sarif-1)