Ternate, Maluku Utara – Puluhan sopir angkutan umum Kota Ternate kembali melakukan aksi menuntut kenaikan tarif 50 persen. Aksi para supir angkot dilakukan di Terminal Gamalama, Senin (28/03/2022).
Koordinator Sopir Angkot Kota Ternate, Muhammad Ely mengatakan, tuntutan kenaikan tarif angkot hari ini adalah ke tiga kalinya, karena aksi sebelumnya tidak direspon Pemkot Ternate.
“Aksi unjuk rasa hari ini adalah yang ketiga kalinya. Dua kali aksi yang sama kami lakukan sebelumnya, tapi Pemkot diam, tidak menanggapi. Kami juga sudah menyurat secara resmi kepada Pemerintah Kota Ternate sejak tanggal 21 Oktober 2021, namun sampai saat ini tidak ada informasi. Jadi hari ini kita turun ke jalan lagi,” ujar Ely.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, sebelumnya usulan kenaikan tarif angkutan juga disampaikan kepada DPRD melalui rapat bersama pada beberapa waktu lalu (dalam bulam Maret 2022), namun lagi-lagi tidak ada kejelasan,” tandasnya.
Ely berharap Pemkot Ternate segera menaikkan tarif angkutan 50 persen tersebut berdasarkan jarak dan kenaikan harga BBM maupun kerawanan jarak tempuh angkot.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Ternate, Fachrul Rozy mengatakan, penentuan tarif angkutan umum bakal dilaksanakan Selasa besok (29/3) melalui berita acara dan SK Walikota Ternate tentang Kenaikan Tarif Angkutan Umum.
“Kita memaklumi kenaikan tarif 50 persen, karena awalnya kenaikan tarif hanya berdasarkan harga BBM Premium, tapi karena BBM Premium sudah tidak lagi di SPBU, jadi wajar mereka menuntut. Insya Allah besok sudah dikeluarkan SK Walikota tentang Kenaikan tariff Angkutan Umum,” ucapnya.
Meski begitu, sambung Fachrul, belum dapat dipastikan kenaikan tarif angkutan sebesar 50 persen, karena pemerintah akan mengkaji dari sisi penggunaan jasa angkutan umum terkait jarak, seperti dari Kelurahan Sulamadaha maupun Jambula yang jaraknya jauh. “Kalau dalam rapat disepakati naik 50 persen, maka harus dinaikkan sebesar 50 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah membagikan kuesioner kepada pengguna jasa, sehingga pada saat rapat nanti disampaikan dalam forum rapat. “Jadi disetujui kenaikan tarif.angkutan umum sebesar 50 persen atau tidak nanti kita lihat pada rapat besok,” pungkasnya. (Arul-1)