Kadis PMD Morotai Konsisten Jalankan Keputusan Tim Sengketa pada Pilkades Sangowo Timur

Morotai, Maluku Utara- Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan mengaskan akan tetap melaksanakan PSU di Desa Sangowo Timur, meski ada warga yang menolak PSU. Itu disampaikan Ahdad saat ditemui awak media, Senin (28/03/2022)

“Berdasarkan hasil putusan Tim Sengketa Pilkades bahwa harus dilakukan PSU di TPS 1 Desa Sangowo Timur. ”Jadi PSU tetap dilaksanakan,” tegasnya.

Dijelaskan, kasus Pilkades di Desa Sangowo Timur itu beda masalahnya dengan di Desa Usbar. Kalau di Desa Usbar putusannya adalah pemilihan susulan bagi warga belum menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan karena tidak diizinkan saat itu

“Maka diputuskan pemilihan susulan, khusus kepada warga yang belum memilih itu. Sedangkan kasus di Desa Sangowo Timur itu terkait pemilih ganda di TPS 1, makanya dilakukan PSU,” terang Ahdad.

BACA JUGA  Demo di Polda Malut, Mahasiswa Soroti Kinerja Polsek Oba Utara Terkait Penanganan Kasus Ini

Ahdad kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melaksanakan keputusan Tim Penyelesaian sengketa Pilkades. ”Sebagai panitia penyelenggara Pilkades, saya berpegang tetap pada isi putusan, apapun yang terjadi saya akan lakukan keputusan itu. Karena perintahnya PSU, ya saya lakukan PSU,” tandasnya.

Bagi pihak yang menolak PSU, Ahdad mempersilahkan menempuh jalur hukum atau jalur yang diatur dalam perundang-undangan.

“kalau ada warga yang menolak PSU itu hak mereka. Silahkan tempuh jalur hukum sesuai peraturan yang diatur,” tandas Ahdad.

BACA JUGA  Staf BPKAD Morotai Dilarang Komentar ke Media

“Kalau mau ingin jujur bahwa di putusan PSU itu, kami di pihak kalah, karena kami juga digugat sebagai panitia penyelenggara, sehingga kami tetap patuh pada norma putusan oleh Tim Sengketa, itu yang tetap kami tindak lanjuti,” kata Ahdad di depan awak media.

Meski demikian, Ahdad berharap pemerintah desa dan BPD memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami hanya menjalankan tugas yang diperintahkan, walau ada warga yang menolak, kami hanya berharap Pemdes dan BPD memberikan pengertian kepada masyarakatnya. Kami akan menyurat kepada pemerintah desa dan BPD untuk meminta sikap resminya,” pungkas Ahdad. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah