Halsel, Maluku Utara – Anggaran perumusan dan pokok pikiran (Pokir) DPRD dianggarkan melalu APBD Tahun 2022 sebesar Rp 1,3 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Abdurrahman Hamza mengatakan, pokok pikiran (Pokir) itu diprioritaskan karena hasil serapan aspirasi rakyat melalui kegiatan reses DPRD kemudian didorong dalam Musrembang Kecamatan bersama Balitbangda disesuaikan dengan program OPD yang menjadi mitra kerja komisi.
Itu disampaikan Abdurrahman Hamza saat diwawancarai Haliyora di lantai II kantor DPRD, Rabu, (23/03/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdurrahman mengatakan, anggaran Pokir DPRD yang dialokasikan dari APBD 2022 itu sebesar Rp 1,3 miliar diperuntukkan kepentingan rakyat.
Dikatakan, semua anggota DPRD yang melaksanakan kegiatan reses memiliki tanggungjawab menampung aspirasi rakyat kemudian dirumuskan dalam bentuk Pokok Pikiran (Pokir) untuk diusulkan ke Pemda. Pokir itu juga diisyaratkan dalam undang-undang.
“Jadi porsi dana Pokir Rp 1,3 miliar itu semua anggota DPRD kebagian. Nanti diusulkan ke setiap mitra kerja DPRD terkait,” terangnya.
Menurut Abdurrahman, dana Pokir itu menjadi modal politik anggota DPRD ketika melakukan reses. “Dana pokir itu yang menjadi modal politik anggota DPRD, makanya kalau sudah tampung aspirasi rakyat saat reses, apalagi sudah berjanji kepada mayarakat maka harus diperjuangkan,” ujarnya.
Abdurahman menambahkan, anggaran untuk DPRD hanya dana reses dan anggaran monitoring ke kecamatan-kecamatan. “Kalu anggaran pengawasan tidak ada,” pungkasnya. (Asbar-1)