Bupati Halsel Janji Perbaiki Ruas Jalan Babang – Wayaua di 2023

Halsel, Maluku Utara- Ratusan massa aksi yang menamakan diri Aliansi Pemuda Babang Bersatu memboikot jalan raya Babang, Kecamatan Bacan Timur menuju Labuha, ibukota Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dalam unjuk rasa pada Senin (31/01/2022)

Pemblokiran jalan dilakukan dengan cara membakar ban beskas di tengah jalan hingga mengakibatkan lalulintas sempat lumpuh. Aksi pemboikotan jalan dilakukan sebagai ungkapan kekesalan, lantaran kerusakan ruas jalan tersebut tidak segera dipebaiki.

Salah satu orator aksi, Samsir Ali Koda, dalam orasinya itu mendesak kepada pemerintah daerah agar secepatnya menyelesaikan pembangunan jalan dari Babang menuju Wayaua.

Samsir juga meminta Bupati Halsel Usman Sidik untuk segera merealisasikan pembangunan jalan di Babang. “Kami masyarakat minta Pemda segera benahi dan membangun jalan Desa Babang menuju Wayaua. Kami juga minta Bupati Usman untuk segera merealisasikan pembangunan jalan di Desa Babang,” ujar Samsir.

BACA JUGA  Realisasi Belanja di Malut Triwulan I Capai Rp 2,85 Triliun

Aksi demo Aliansi Pemuda Babang Bersatu berlangsung sekitar dua jam dan dapat diakhiri setelah Bupati Usman Sidik turun langsung menemui pengunjuk rasa di lapangan

Kepada massa aksi, Bupati Halsel Usman Sidik menjelaskan, jalan Desa Babang-Wayaua berstatus jalan Provinsi sehingga masih menunggu persetujuan Gubernur terkait hibah status jalan tersebut ke Kabupaten Halmahera Selatan sehingga dibangun oleh Pemda Halsel.

“Jalan tersebut pada tahun 2016 lalu sudah dihibahkan Pemkab Halsel ke Pemprov Maluku Utara. Namun, saya sudah meminta Pak Wakil Bupati dan Sekretaris Bappeda untuk bertemu dengan Pak Gubernur meminta agar status jalan tersebut dialihkan ulang ke Pemkab Halsel agar bisa segera dibangun, dan Alhamdulillah direspon dengan baik oleh pak Gubernur,” jelas Usman.

BACA JUGA  Bupati Halsel Sambut Kapolres Baru

Dikatakan, Pemda Halsel sebelumnya sudah enam kali menyurat ke Pemprov Malut untuk meminta kepastian pengalihan status jalan tersebut dan baru dibalas pada Februari 2022.

“Jadi surat balasan Pemprov terlambat masuk, sebab anggaran 2021 sudah selesai dibahas. Kalau Pemprov balas surat kita pada Agustus 2021 kemarin, maka anggaran pemabangunan jalan Babang itu sudah dianggarkan tahun 2022. Tapi karena sudah terlambat maka akan dianggarkan kembali pada tahun 2023,” pungkasnya.

Saya janji tahun 2023 pembangunan jalan Babang ini sudah tuntas, karena Desa Babang juga masuk program Smart City,” ujar Usman. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah