Ternate, Maluku Utara- Komisi III DPRD Kota Ternate mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) segera menegur sejumlah sekolah yang belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021.
Itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD, Kamis (27/01/22).
Menurut Anas, bagi sekolah yang terlambat memasukan LPj dana BOS itu patut dipertanyakan, mengapa sampai sekarang belum juga masukkan LPj dana BOS 2021, padahal sudah masuk tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa masalahnya sehingga LPj lambat dimasukkan. LPj itu harus dimasukkan tepat waktu. Pasti ada masalah sehingga terlambat dimasukkan, sebab dana BOS di sekolah-sekolah itu banyak terjadi masalah. Jadi kami Komisi III minta ketegasan dari Dinas Pendidikan agar meminta pihak sekolah yang belum masukkan LPj BOS 2021 agar segera masukkan LPj-nya.
Anas memastikan Komisi III bakal mengundang pihak dinas dan sekolah untuk pertanyakan masalah tersebut. “Senin depan kami akan undang pihak dinas dan pihak sekolah untuk pertanyakan masalah ini,” tandas politisi Golkar itu.
Diketahui, sekolah yang belum memasukkan LPj dana BOS itu antara lain, SMP IT Al-Khairaat (LPj tahap III belum dimasukan), SMP Bina Informatika (LPj tahap II belum dimasukan), SD Muhammadiyah (LPj tahap II dan tahap III), SD Negeri 77 Kota Ternate (LPj tahap III), SD Negeri 60 Kota Ternate (LPj tahap III), SD Negeri 42 Kota Ternate (LPj tahap II dan tahap III), SD Negeri 34 Kota Ternate (LPj tahap I sampai tahap III), SD Negeri 24 Kota Ternate (LPj tahap III), SD Negeri 1 Kota Ternate (LPj tahap I sampai tahap III). (wan-1)