Stafsus Bupati Halsel Nilai Pemerintahan BK Gagal Atasi Kemiskinan

Halsel, Maluku Utara- Staf khusus Bupati Halmahera Selatan, Bidang Ekonomi Keuangan Dr. Muammil Sun’nan, SE., M.P., M.AP, menilai, pemerintahan Bahrain Kasuba gagal mengentaskan kemiskinan di Halsel. Muammil menunjuk data anga kemiskinan pada tahun 2016-2019 meningkat sebagai indikator kegagalan Pemda saat itu.

Muammil menyebut, sesuai angka kemiskinan di Halsel pada tahun 2016 tercatat 4,11 persen. Jumlah itu meningkat pada tahun 2018 yang mencapai 4,80 persen dan meningkat lagi pada tahun 2019 pada angka 5,80 persen.

Sementara jika dilihat dari pendapatan penduduk miskin pada tahun 2016 per kapita per bulan sebesar Rp 266.165, tahun 2018 garis sebesar Rp 290.627 per kapita per bulan dan meningkat lagi pada tahun 2019 sebesar Rp301.161 per kapita per bulan

BACA JUGA  Berkat Stuban ke Sumedang, Pemkab Halsel Dihadiahi Dua Aplikasi Ini 

“Jadi kalu berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Selatan yang menunjukkan jumlah penduduk miskin dan garis kemiskinan terus meningkat pada periode 2016- 2019, maka dapat disebut Pemda gagal menjalankan program pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Menurut Muammil, kemiskinan merupakan problem setiap daerah sehingga pemda harus menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu program prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Sebab, keberhasilan pembangunan suatu negara atau daerah diukur dari tingkat pertumbuhan ekonomi dan menurunnya angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Itu masalah utama yang dihadapi pemerintah setiap negara atau daerah,” terangnya saat ditemui Haliyora, Senin (24/01/2022).
.
Selanjutnya Muammil mengatakan, Kabupaten Halmahera Selatan sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumberdaya alam serta tingkat kepadatan penduduk terbesar dari kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara bisa menjadi potensi sekaligus ancaman bagi kebijakan pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA  Jalan Lingkar Pulau Makian Dikerjakan Bertahap, Rp 3,5 Miliar di Tahun 2021

Kata Muammil, angka kemiskinan yang terus meningkat menunjukkan bahwa beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya semakin berat karena harus mengeluarkan jumlah rupiah yang besar.

“Jadi kemiskinan diartikan sebagai pengeluaran rata-rata atau konsumsi rata-rata untuk kebutuhan pokok berkaitan dengan pemenuhan standar kesejahteraan. Bentuk kemiskinan absolut ini paling banyak dipakai sebagai konsep untuk mendefinisikan kriteria seseorang atau sekelompok orang yang disebut miskin,” pungkasnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah