Halsel, Maluku Utara- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Halmahera Selatan, Saban Ali, mengatakan, jumlah warga Halsel membuat surat domisili pindah penduduk antar Kabupaten/Kota di Maluku Utara sebanyak 6.346 pada tahun 2021. Itu disampaikan Saban Ali saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Rabu, (19/01/2021).
Saban mengatakan, penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) di Halsel yang diproses pindah antar Kab/Provinsi tercatat sebanyak 6.348, sedangkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) yang datang masuk ke Halsel sebanyak 4.058.
“Tercatat tahun 2021 Dukcapil terbitkan SKPWNI di Halsel mutasi (Pindah) ke Kab/Propinsi sebanyak 6.348, lebih banyak dari jumlah SKPWNI yang mutasi ke Halsel yang hanya sebanyak 4.058,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Saban mengatakan, jumlah orang yang melakukan perekaman elektronik untuk pencetakan kartu identitas atau dokumen kependudukan sebanyak 7.377. Sementara jumlah KTP yang dicetak hingga saat ini sebanya 15.586, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) 20.344, pencetakan Kartu Keluarga (KK) 21.329, pencetakan AKTA lahir 0-18 tahun 16.838, percetakan Akta Kematian 1.123, percetakan Akta Nikah 421.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun Haliyora.id, pada tahun 2019 warga mutasi ke luar Halsel sebanyak 600-700 orang . Jumlah tersebut meningkat di tahun 2020 yakni sebanyak 11.195 ribu, warga yang pindah masuk ke Halsel tercatat sebanyak 7.215, sedangkan pada tahun 2021 warga yang pindah keluar Halsel menurun yakni sebanyak 6.346. Begitu pula warga yang pindah masuk ke Halsel juga menurun yakni tercatat sebanyak 4.058 warga. (Asbar-1)