Ternate, Maluku Utara- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate bakal melakukan program cetak dokumen kependudukan secara mandiri dari rumah.
Program ini dalam rangka menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil, bahwa warga masyarakat bisa mencetak dokumen berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta dokumen kependudukan lainnya secara mandiri di rumah.
“Kecuali pembuatan KTP dan KIA (hanya dapat dilakukan di Kantor Dukcapil). Hal ini karena (KTP dan KIA) harus dicetak di Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri,” ujar Kepala Dukcapil Kota Ternate, Rukmini A Rahman, ketika disambangi Haliyora, di kantornya, Selasa (11/1/2022).
Rukmini menjelaskan, tujuan Dukcapil Kota Ternate melaksanakan program tersebut agar dapat mempermudah warga masyarakat untuk mencetak sendiri dokumennya. Juga apabila dokumen kependudukan ini rusak atau sobek maka secara langsung bisa dicetak di rumah.
“Jadi tidak lagi datang ke Dukcapil, tapi kita akan kirim dokumennya melalui nomor kontak yang diberikan, supaya masyarakat bisa cetak langsung dari rumah,” sambung Rukmini.
Agar dapat mempermudah proses cetak dokumen secara mandiri, lanjut Rukmini, masyarakat diminta untuk mengajukan semua kebutuhan dokumen ke Dukcapil tanpa perantara.
“Yang punya dokumen yang ajukan sendiri dan menyediakan nomor kontak. Jangan pakai perantara, supaya kita kirim file-nya secara langsung tanpa perantara,” tambahnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!