Morotai, Maluku Utara- Pencairan honor tim vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai untuk bulan Februari hingga Desember 2021 dinilai janggal oleh vaksinator. Itu disampaikan salah satu vaksinator kepada Haliyora, Rabu (05/01/2022).
Anggota tim vaksinator yang tidak mau namanya dipublis itu mengatakan, pembayaran honor tim vaksinasi di setiap Puskesmas jumlahnya tidak merata. Dikatakan, ada Puskesmas dapat Rp 24 juta sementara di Puskesmas lainnya hanya dibayar Rp 22 juta.
“Pada tanggal 31 bulan kemarin juga mereka bayar per bulan Rp 300 ribu per vaksinator. Itu pun ada kejanggalan, karena kami terima lebih kecil dari vaksinator di Puskesmas lain, sedangkan wilayah kerja kita sama. Hanya sasaran vaksinasi saja yang berbeda jauh dengan kami,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, dr. Adil Makmur, menjelaskan, insentif vaksinator di Puskesmas ditransfer dari Dinas Kesehatan dengan total sebesar Rp 22 Juta. “Itu untuk 10 orang selama 10 bulan. Per bulan Rp 300 ribu, dibayar untuk bulan Februari-Desember 2021. Ini sesuai tertera dalam berita acara,” jelasnya.
Dia menambahkan, insentif tersebut sebagai perangsang bagi vaksinator untuk lebih semangat, dan besaran insentif sudah ditentukan oleh Pemda.
“Insentif ini di luar gaji sebagai bentuk apresiasi Pemda ke tim vaksinator. Pada akhir November 2021 kamarin sudah ditransfers. Besaran dana berberda-beda dari Puskemas satu ke Puskemas lain,” terangnya.
Menanggapi keluhan itu, saat dihubungi oleh awak media, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Morotai, Julius Giscar Croons, enggan merespon pertanyaan wartawan, hingga berita ini ditayangkan. (Tir-1)