APBD Haltim Tahun 2022 Diketuk Rp 1,050 Triliun

- Editor

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maba, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur akhirnya mengesahkan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 malalui rapat paripurna ke 23, masa sidang ke III, pada Selasa (30/11/2021)

Tiga fraksi DPRD secara bulat menyetujui rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,050 Triliun.

Pengesahan RAPBD Haltim Tahun Anggaran 2022 tertuang dalam SK DPRD nomor 188.4/12/2021 yang memutuskan DPRD menyetujui RAPBD Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Adapun APBD tahun 2022 yang disetujui terebut terdiri dari, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 1.007.417.752.167,00, meliputi PAD sebesar Rp 133.900.303.167,00, Pendapatan Transfer Rp 873.517.449.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp -,00.

Sementara dari unsur belanja daerah dirancang sebesar  Rp 1.050.980.133.262,00,  yang terdiri dari belanja Operasi Rp 546.458.510.216,00, Belanja Modal Rp 359.689.205.320,00, Belanja Tak Terduga Rp 1.000.000.000,00, belanja Transfer Rp 143.832.417.726,00, sehingga diperkirakan akan terjadi surplus/defisit Rp -43.562.381.095,00.

BACA JUGA  Pemkab Haltim Gelontorkan Rp 2,6 Miliar Untuk Insentif Imam Pendeta

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, berupa penerimaan pembiayaan daerah ditaksir sebesar Rp – 44.062.381.095,00, sedangkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 44.062.381.095,00, dimana  pengeluaraan pembiayaan dirancang sebesar Rp 500.000.000,00.

Selain itu, penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah ditetapkan sebesar Rp 500.000.000 dan pembiayaan nettp sebesar Rp 43.562.381.095,00, sehingga pembiayaan  tahun anggaran berkenan sebesar Rp 0,00. (RH-1)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar
Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP
DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 
Dikira Fasilitas Hotel Milik Benny Laos, Nelayan di Morotai tak Gunakan Tambatan Perahu yang Dibangun Pemda
Panwaslu Wasile Haltim Bubarkan Kampanye ‘Gelap’ Paslon Farel-Jadi
60 Persen Pejabat Eselon III di Pemprov Maluku Utara Belum Ikuti PKA Tahun Ini
Berita ini 340 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:31 WIT

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu

Jumat, 8 November 2024 - 21:07 WIT

Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’

Jumat, 8 November 2024 - 20:49 WIT

Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar

Jumat, 8 November 2024 - 20:41 WIT

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIT

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi

Headline

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 Nov 2024 - 20:41 WIT

Dari kanan, calon walikota Tikep Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan, Cawagub Malut, Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP, Husain Alting Sjah, Cagub Malut, dan  Kuntu Daud, anggota DPRD Malut dari Fraksi PDIP. Foto diambil usai Rakerdasus PDIP, di Ternate, Jumat (08/11/2024).

Headline

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Jumat, 8 Nov 2024 - 18:41 WIT

error: Konten diproteksi !!