Maba, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur akhirnya mengesahkan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 malalui rapat paripurna ke 23, masa sidang ke III, pada Selasa (30/11/2021)
Tiga fraksi DPRD secara bulat menyetujui rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,050 Triliun.
Pengesahan RAPBD Haltim Tahun Anggaran 2022 tertuang dalam SK DPRD nomor 188.4/12/2021 yang memutuskan DPRD menyetujui RAPBD Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun APBD tahun 2022 yang disetujui terebut terdiri dari, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 1.007.417.752.167,00, meliputi PAD sebesar Rp 133.900.303.167,00, Pendapatan Transfer Rp 873.517.449.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp -,00.
Sementara dari unsur belanja daerah dirancang sebesar Rp 1.050.980.133.262,00, yang terdiri dari belanja Operasi Rp 546.458.510.216,00, Belanja Modal Rp 359.689.205.320,00, Belanja Tak Terduga Rp 1.000.000.000,00, belanja Transfer Rp 143.832.417.726,00, sehingga diperkirakan akan terjadi surplus/defisit Rp -43.562.381.095,00.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah, berupa penerimaan pembiayaan daerah ditaksir sebesar Rp – 44.062.381.095,00, sedangkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 44.062.381.095,00, dimana pengeluaraan pembiayaan dirancang sebesar Rp 500.000.000,00.
Selain itu, penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah ditetapkan sebesar Rp 500.000.000 dan pembiayaan nettp sebesar Rp 43.562.381.095,00, sehingga pembiayaan tahun anggaran berkenan sebesar Rp 0,00. (RH-1)