DPRD Malut : Proyek SMI Bermasalah, Pemprov Terancam Denda

- Editor

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Julkifli Hi. Umar

Ketua komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Julkifli Hi. Umar

Sofifi, Maluku Utara- Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Maluku Utara Zulkifli Umar meminta Pemprov menambah anggaran untuk kelanjutan proyek yang dananya bersumber dari  pinjaman  Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), tersebar di beberapa daerah yang kontraknya selesai pada Desember 2021.

“Karena jika sampai pada akhir Desember 2021 pekerjaan proyek tidak selesai, maka semua proyek tersebut terkena denda,” kata Zulkifli kepada Haliyora di  kantor DPRD Sofifi, Selasa (23/11).

Politisi PKS itu menyebutkan, proyek yang didanai oleh pinjaman Pemprov ke PT. SMI seperti proyek jalan Saketa-Dehepodo, Matuting-Ranga-Ranga, Ibu-Kedi. Dan Wayatim-Wayaua belum selesai dikerjakan, bahkan tidak bisa dilewati. “Jadi semua proyek bersumber dari dana PT. SMI itu bermasalah,” ungkapnya.

Untuk itu Zulkifli menegaskan agar Pemprov harus menambah anggaran untuk melanjutkan pekerjaan proyek-proyek tersebut hingga selesai.

Meski demikian, Zulkifli mengaku bahwa sekarang ini APBD Malut Tahun 2022 yang ditetapkan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. “Jadi memang ada problem di anggaran, jika Pemda harus memakai APBD untuk melanjutkan proyek-proyek itu. Pertanyaannya Pemda harus ambil anggaran dari mana, tapi ini harus dicarikan solusi agar semua proyek itu dilanjutkan,” tutur Zulkifli.

BACA JUGA  Bikin Resah, Komisi lV DPRD Malut Tegaskan Bentuk Pansus TPP Nakes

Kata Zulkifli, ada informasi bahwa Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran untuk program Pemuliahan Ekonomi Nasional  (PEN) dan masih ada anggaran lainnya. “Jadi bisa saja Pemprov menggunakan dana tersebut untuk membiayai kelanjutan pekrjaan proyek-proyek tersebut.  Dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke semua lokasi proyek tersebut. Mungkin kami mulai  ke wilayah Sula, setelah itu baru ke  Wayatim  dan Wayaua, Kabupaten Halsel,” pungkasnya. (Sam-1)

Berita Terkait

Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 
Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 
Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar
Warga Fitu di Ternate Bisa Memanfaatkan Lahan Pemakaman 1,5 Hektar
Dirut Perumda Ake Gaale Ternate Bakal Didefinitifkan Sebelum Walikota Cuti Kampanye
Pemprov Maluku Utara Berencana Lakukan Lelang Dini
DPT Pulau Taliabu untuk Pilkada 2024 Ditetapkan Sebanyak 43.746 Jiwa, Baca Rinciannya Disini!
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 15:18 WIT

Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 

Jumat, 20 September 2024 - 10:35 WIT

Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya

Jumat, 20 September 2024 - 10:27 WIT

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 

Kamis, 19 September 2024 - 21:38 WIT

Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar

Kamis, 19 September 2024 - 21:26 WIT

Warga Fitu di Ternate Bisa Memanfaatkan Lahan Pemakaman 1,5 Hektar

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!