Sofifi, Maluku Utara- Ketua DPRD Malut Kuntu Daud memastikan rapat pembahasan dugaan jual beli jabatan Kepsek yang sempat tertunda akan kembali dilaksanakan, pada Jum’at (19/11/2021).
Rapat membahas dugaan jual beli jabatan Kepsek yang kemarin tertunda itu akan dilaksanakan kembali, pada Jum’at (19/11/2021). “Surat undangan sudah saya tandatangani. Semua pimpinan DPRD, Komisi IV dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut diundang,” terangnya kepada Haliyora, Rabu (17/11/2021).
Kuntu mengatakan, sebenarnya pembahasan dugaan jual beli jabatan Kepsek itu akan selesai dibicarakan kemarin, namun karena Kepala Dinas Pendidikan Imam Machdi tidak hadir dalam rapat sehingga rapat dibatalkan. “Jadi nanti hari Jum’at lusa ini kita laksanakan rapat ulang. Mudah-mudahan Kadis sudah sehat supaya hadir,” ucap Kuntu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat bersama pada Jum’at nanti, sambung Kuntu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate, Halsel, dan Sula juga diundang mengikuti rapat. “Kepala Cabang Dinas Pendidikan Halbar, Kota Ternate , Halsel, dan Sula juga saya undang. Jadi kalau mereka tidak datang dan rapat batal lagi, maka saya minta gubernur mengambil sikap tegas agar masalah seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Kuntu. (Sam-1)