Kinerja Dinilai Buruk, Pemprov Malut Rubah Status Perusda

- Editor

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Malut Samsudin A. Kadir

Sekprov Malut Samsudin A. Kadir

Sofifi, Maluku Utara- Perusahaan Daerah (Perusda) Kie Raha Mandiri Maluku Utara milik pemerintah bakal dirancang menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Perubahan status itu guna menarik investor untuk menanamkan modalnya ke Perusahan Daerah tersebut, sehingga pihak swasta juga punya saham di perusahan milik Pemerintah Daerah.

Perubahan status Perusda menjadi Persero Daerah (Peroda) hanya menunggu perubahan Perda Perusda  saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir kepada wartawan mengkonfirmasi bahwa ada poin yang harus disesuaikan untuk menyesuaikan dengan regulasi.

“Ada poin yang harus kita bereskan disesuikan dengan regulasi. Karena di Perusda itu agak sedikit rancu pada beberapa hal,” kata Samsudin kantor DPRD Sofifi, Selasa (16/11/2021).

Dikatakan, ada dua poin penting yang akan dirubah yakni terkait kinerja direksi yang dinilai kurang memuaskan dan perubahan Perda Perusda.

BACA JUGA  APBD-P 2023 Pemprov Malut Ditolak Mendagri, Bappeda Disorot Akademisi

Terkait kineja direksi, Samsudin mengatakan Pemda tidak puas dengan kinerja direksi lantaran tidak mampu menampilkan pertanggunagnjawaban penggunaan anggaran melalui laporan hasil audit anggaran sebelumnya, sehingga Pemda harus meminta BPK Perwakilan Malut untuk mengaudit, dan untuk itu maka selama tiga tahun terakhir Pemda juga tidak lagi mengucurkan dana ke Perusda Mandiri.

“Selama ini Direksi Perusda hanya buat laporan tetapi tidak dalam laporan audit sehingga Pemda merekomendasikan agar BPKP yang melakukan audit. Dan sudah tiga tahun pemda tidak lagi mengucurkan dana ke Perusda,” ungkapnya.

Poin kedua yang akan dibenahi, lanjut Samsudin, adalah terkait regulasi yakni Perda Peruda harus dirobah. ”Perubahan Perda itu penting supaya perusahan umum lainnya juga masuk. Kalau Perusda itu kan modalnya hanya dari Pemda, tetapi kalau dirubah menjadi Perusahan Persero Daerah (Peroda) maka Pemda bisa bekerjasama dengan pihak lain. Artinya pihak lain juga dapat menanamkan modal atau saham ke Perusahan Pemerintah namun perusahaan tetap milik Pemda. Dan banyak pihak lain yang ingin kerjasama dengan kita.  Untuk itu, kita akan rubah regulasinya (Perda) agar Perusda menjadi Peroda,” terang Samsudin.

BACA JUGA  Wali Kota Sebut 2.000 Kemasan Minyak Goreng Masuk Ternate

Terpisah. Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Maluku Utara Ishak Naser kepada Haliyora menjelaskan, Komisi II hanya dimintai pendapat terkait kondisi Perusda saat ini.

Menurut Ishak, sudah saatnya dilakukan restrukturisasi Perusda, dan itu mulai dari regulasi, operasional dan menejemennya supaya perusahan dapat beroperasi secara wajar. “Karena selama ini tidak pernah capai laba (keuntungan),” tandasnya. (Sam-1)

Berita Terkait

Satu Pejabat Pemprov Malut Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Kapal Billfish
Sekot Ternate Ungkap Masalah Baru  Pengaspalan Jalan Melati  Jati Sampai Kalumata
Kedisiplinan Menurun, Pemprov Bakal Evaluasi Penghuni Rumah ASN di Sofifi
Utang Miliaran Rupiah Seret Walikota Ternate Tauhid Soleman ke Meja Hijau
Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate
Tercatat Ada 7.680 TKA yang Bekerja di Halteng Sepanjang 2024
BKD Halsel Telusuri SK Bodong 21 Honorer yang Lulus Seleksi PPPK 2024
Penambahan Jasa Pelayanan E-Ticketing Tunggu Respon Dishub Maluku Utara
Berita ini 196 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:47 WIT

Satu Pejabat Pemprov Malut Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Kapal Billfish

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIT

Sekot Ternate Ungkap Masalah Baru  Pengaspalan Jalan Melati  Jati Sampai Kalumata

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:26 WIT

Kedisiplinan Menurun, Pemprov Bakal Evaluasi Penghuni Rumah ASN di Sofifi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:20 WIT

Utang Miliaran Rupiah Seret Walikota Ternate Tauhid Soleman ke Meja Hijau

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:17 WIT

Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly

Headline

Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate

Jumat, 24 Jan 2025 - 14:17 WIT

error: Konten diproteksi !!