Bobong, Maluku Utara- Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, yang ambruk. Empat saksi telah diperiksa.
Itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU, Aryo Dwi Prabowo kepada Haliyora, Kamis (27/10/2021) via telpon.
“Sudah sekitar 4 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Tipikor beberapa waktu lalu, tapi nama-namanya saya tidak ingat, tapi jelas sudah 4 saksi,” ungkapnya
Arya Dwi menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik), sehingga selain saksi yang sudah diperiksa, masih ada sejumlah saksi belum dimintai keterangan.
“Masi dalam tahapan lidik, dan masih ada pemeriksaan sejumlah saksi lagi dalam kasus ini,” tambahnya
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun Haliyora, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu juga sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan namun tidak hadir. Bahkan ia meminta penyidik Tipikor untuk memeriksanya di Jakarta. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!