Polres Sula Usut Proyek Rumah Dinas DPRD Taliabu yang Ambruk, 4 Orang Sudah Diperiksa

Bobong, Maluku Utara- Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula mulai menyelidiki  kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, yang ambruk. Empat saksi telah diperiksa.

Itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU, Aryo Dwi Prabowo kepada Haliyora, Kamis (27/10/2021) via telpon.

BACA JUGA  Warga Kabau Pantai Mengamuk di Polres Sula, Ada Apa ?

“Sudah sekitar 4 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Tipikor beberapa waktu lalu, tapi nama-namanya saya tidak ingat, tapi jelas sudah 4 saksi,” ungkapnya

Arya Dwi  menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik), sehingga selain saksi yang sudah diperiksa, masih ada sejumlah saksi belum dimintai keterangan.

“Masi dalam tahapan lidik, dan masih ada pemeriksaan sejumlah saksi lagi dalam kasus ini,” tambahnya

BACA JUGA  Tahun 2023, Dispertan Tikep Keciprat DAK Rp 13,7 Miliar Dari Pusat

Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun Haliyora, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu juga sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan namun tidak hadir. Bahkan ia meminta penyidik Tipikor untuk memeriksanya di Jakarta. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah