Morotai, Maluku Utara- Kepolisian Polres Morotai seriusi kasus pencabulan yang melibatkan salah satu anggota Polres setempat.
Sebelumnya, salah satu anggota Polres Morotai inisial R dilaporkan atas dugaan mencabuli seorang siswi SMA inisial B di salah satu penginapan di Morotai Selatan, pada Selasa (12/10/2021), pekan lalu sekitar pukul 01.30.
Kasus tersebut sudah terdaftar dalam laporan polisi nomor : LP/B/67/X/2021/SPKT/Polres Pulau Morotai/Polda Malut, tanggal 14 Oktober 2021. Atas laporan polisi tersebut, telah dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : SP. Sidik/48.a/X/2021/Reskrim, tanggal 15 Oktober 2021.
Kapolres Pulau Morotai AKBP. A’an Hardiansyah kepada wartawan, Selasa (26/10/2021), mengatakan, dirinya akan menindak tegas anggotanya itu.
“Kami adalah penegak hukum, jadi saya akan tegas kepada siapapun yang melanggar hukum, apalagi pelanggaran itu dilakukan oleh anggota saya. Saya akan pecat. Semua output dan outcam serta realitas dan bahkan eksennya sudah saya kirim,” tegas Kapolres.
Kapolres meminta wartawan agar dalam memberitakan kasus tersebut mempertimbangkan dampak psikologisnya karena kita bicara soal perlindungan anak dan perempuan. “Saya minta kepada rekan-rekan wartawan agar dalam memberitakan kasus ini perlu melihat dampak psikologisnya,” pinta Kapolres.
Kapolres menegaskan, untuk kasus pencabulan anak yang dilakukan oknum polisi tersebut, Kepolisian sangat serius mengusutnya. Itu dibuktikan dengan hanya 12 hari sejak kasus itu terjadi berkas tersangka sudah dilengkapi.
“Kejadiannya pada 12 Oktober, Laporan Polisi (LP) tanggal 14 Oktober, dan 12 hari kemudian berkasnya sudah lengkap dan hari ini akan dikirim. Saya minta Kejaksaan untuk mengawal dan jangan lama-lama langsung P21. Ini bukti bahwa walaupun kasus itu dilaksanakan oleh anggota polisi tapi kami tetap komitmen menanganinya. Makanya hari ini Aliansi Perempuan dan perlindungan anak menyampaikan apresiatif terhadap Polres Pulau Morotai dalam menangani penanganan kasus ini yang mereka nilai sangat cepat,” tutur Kapolres. (Tir-)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!