Penyalur BBM Cuek, DLHKP Sula Berang

Sanana, Maluku Utara- Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kepulauan Sula melayangkan surat teguran kepada Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) milik CV. Mulia Abadi Sejahtera yang tidak memiliki dokumen izin lingkungan. 

Sebagai sub penyalur BBM, CV. Mulia Abadi Sejahtera melakukan kegiatan pengisian BBM di dekat pantai yang dinilai membahayakan ekosistim laut.

Atas teguran DLHKP tersebut, pada tanggal 27 September 2021 lalu, pihak CV. Mulia Abadi Sejahtera menjawab surat teguran DLHKP melalui surat nomor: 01/SP-MAS/IX/2021  dengan mengaku akan menghentikan (non aktifkan) kegiatan sub Penyalur BBM.

BACA JUGA  Blusukan ke Pasar Gamalama Ternate, Wapres Gibran Sapa Para Pedagang

Namun kenyataannya, hingga sekarang masih terus melakukan kegiatan pengisian BBM. Mereka beralasan menunggu SK Bupati untuk menonaktifkan kegiatan Sub Penyalur BBM.

Hal itu disampaikan oleh Kepala DLHKP Kabupaten Kepulauan Sula Ridwan Buamona kepada Haliyora, Jum’at (15/10/2021).

Merasa tegurannya tidak dihiraukan, bahkan dinilai berbohong,  kata Ridwan, DLHKP kembali melayangkan surat teguran susulan kepada CV. Mulia Abadi Sejahtera untuk segera menghentikan kegiatan pengisian BBM.

“Tadi kami layangkan surat teguran lagi. Ini surat teguran ke tiga kepada CV. Mulia Abadi Sejahtera untuk menghentikan seluruh aktifitas penyaluran, pemuatan, dan penjualan BBM di lokasi sampai terbit izin lingkungan yang berlaku efektif dari OSS,” ujar Ridwan.

BACA JUGA  Revisi Dokumen RPB Kota Ternate Siap Action

DLHKP juga, sambung Ridwan, menyurat kepada Direktur CV. Agnesia untuk menghentikan penyaluran operasional  BBM Ke Penyalur CV. Mulia Abadi Sejahtera. ”Kami juga memberikan surat teguran kepada Direktur CV. Agnesia untuk menghentikan penyaluran operasional  BBM Ke penyalur CV. Mulia Abadi. Kami beri waktu hingga tanggal 20 Oktober, kalau tidak mengindahkan teguran kami lagi, maka akan kami proses ke jalur hukum,” tandas Ridwan. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah