Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula mengalokasikan dana sebesar Rp 300 juta untuk pemilihan kepala desa di sejumlah desa yang belum melaksanakan pilkades pada 09 April 2021 lalu.
Itu disampaikan Kabag Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi H Gani, kepada Haliyora, Kamis, (14/10/2021) .
“Dana untuk pilkades di beberapa desa yang belum sempat melakukan pilkades pada 09 April 2021 lalu sudah kita siapkan anggarannya di APBD Perubahan sebesar Rp 300 juta,” ujarnya.
Suwandi menyebut, ada empat desa yang akan menggelar pilkades antara lain, Desa Waisakai, Kecamatan Mangole Utara timur, Desa Mangole, Kecamatan Mangole Tengah. “Dan satu desa lagi yang akan melaksanakan pilkades ulang yaitu Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan,” terangnya.
Dikatakan, pilkades di empat desa itu tahapan pelaksanaannya mulai pada Oktober, yakni pembentukan Panitia Kabupaten, Panitia desa dan tahapan sosialisasi.
“Setelah sosialisasi, panitia Pilkades kabupaten akan melakukan Bimtek kepada panitia desa sehingga proses pungut hitung di TPS nantinya berjalan dengan baik,” jelas Suwandi. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!