Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) mulai menanggapi isu dugaan mahar jabatan kepala sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
AGK mengancam akan memecat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan jika isu tersebut benar.
“Isu jual beli jabatan itu tidak benar. Kalau memang isu jual beli jabatan itu benar maka kalian wartawan laporkan ke saya, kalau kepala dinas terlibat saya langsung kase barenti,” tegas AGK saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (20/09/2021).
Sekedar diingatkan, isu dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah yang diduga dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara itu diungkap beberapa calon kepala sekolah dari beberapa kabupaten/kota yang merasa menjadi korban. Sebagian mengaku batal dilantik lantaran tidak menyetor uang yang diminta oknum yang diduga dari dinas.
Nama kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat pun disebut menggalang pungutan dana dari kepala sekolah.
Ia sempat mengakui diperintah untuk mengatur pengumpulan dana, tetapi untuk persiapan pelantikan sembilan Kepsek dari Kabupaten Halbar.
Bahkan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud sendiri mengaku mendapat laporan langsung dari sejumlah kepala sekolah yang menjadi korban jual beli jabatan itu.
Kuntu juga meminta Gubernur dan Sekda membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan jual beli jabatan itu. Dan saat ini Komisi IV Deprov Malut tengah melakukan investigasi di berbagai kabupaten/kota dan hasilnya belum disampaikan. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!