Ternate, Maluku Utara- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman Segera mengevaluasi pejabat di Dinas Pasar
Itu terkait lantai dua dan tiga pada enam pasar yang ada di Kota Ternate tidak difungsikan sejak selesai dibangun hingga sekarang. Bahkan dibiarkan terbengkalai tak terurus. Ke-enam pasar itu yakni Pasar Dufa-Dufa, Pasar Higienis Gamalama, Pasar Barito, Pasar Kota Baru, Pasar Bastiong dan Pasar Syariah Sasa,
Hal itu diungkapkan anggota Komis II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu kepada Haliyora, Rabu (15/9/21)
Jamian menilai Pemkot membangun pasar tanpa punya perencanaan ke depan sehingga gedung pasar yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tidak difungsikan. “Ini akbiat membangun tapi tidak punya perencanaan ke depan secara matang terhadap gedung yang dibangun itu,” tandas Jamian.
Jamian menyebut, permasalahan yang menimbulkan kemarahan pedagang sehingga berunjuk rasa saat Pemkot hendak menata pasar sebenarnya bersumber dari gedung pasar tidak difungsikan secara maksimal.
“Masalah ini sejak zaman Wali Kota Burhan Abdurrahamn sudah ada tapi tidak diselesaikan. Nah, Pemkot sekarang harus menyelesaikan. Masa pedagang berjualan di luar pasar sementara masih banyak ruangan kosong dalam pasar tidak difungsikan. Bangun pasar itu kan untuk ditempati pedagang, kenapa pedagang tidak menempati dan lebih memilih berjualan di luar pasar. Ini menandakan Pemkot tidak punya perencanaan yang matang dan tidak tegas mengatur pedagang sejak awal. Jadi sekali lagi butuh ketegasan Pemkot,” tandas Jamian.
Jamin berharap, Pemkot menata kembali semua pasar yang ada di Kota Ternate. Bangunan pasar yang selama ini dibiarkan kosong dapat ditata dan diisi oleh pedagang supaya memiliki fungsi ekonomis sebagaimana peruntukan bangunan itu.
“Kami berharap pemerintahan baru Kota Ternate ini dapat memfungsikan semua pasar secara maksimal. Sangat disayangkan pembangunan ini makan anggaran yang sangat besar namun tidak difungsikan sama sekali, jika Dinas Pasar tidak bisa memfungsikan bangunan-bangunan pasar yang kosong itu, maka Wali Kota harus mengevaluasi para pejabat dinas tersebut,” pungkas Jamian. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!