Terkait Audit Investigasi BPK, Inspektorat dan BPPKAD Taliabu Bakal Dipanggil DPRD

Bobong, Maluku Utara- Minggu ini, DPRD akan memanggil Inspektorat dan BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu untuk mempertanyakan hasil Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT) BPK tahun 2019 lalu yang belum ada kejelasan sampai saat ini.

Inspektorat dan BPPKAD dipanggil untuk didengarkan penjelasan mereka terkait temuan BPK pada pengelolaan anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp 58,31 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan alias diduga pencairan tanpa SP2D, lantaran hingga saat ini temuan tersebut didak digubris lagi.

BACA JUGA  Baru Dilantik, Seorang Anggota DPRD Ternate Bantu Anak Yatim-Piatu dan Janda 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Moh.Taufik Toib Koten kepada Haliyora, Senin (23/08/2021) 

Taufik mengaku mengetahui ada temuan BPK Perwakilan Malut senilai Rp 58,31 miliar, namun dirinya tidak mengetahui BPK Perwakilan Malut melakukan audit. “Memang saya tau kalau ada temuan BPK senilai itu yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, tapi kalau audit ATT oleh BPK itu saya tidak tau. Makanya dalam minggu ini kami (DPRD) akan memanggil  Inspektorat dan BPPKAD untuk mempertanyakan hasil ATT tersebut,” ujarnya. (Ham-1)

BACA JUGA  Gelar Perkara Kasus Sewa Alat Berat PUPR Halsel Menunggu Hasil Audit
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah