Dibiayai dari Pinjaman SMI, Ini Daftar Proyek Dinas PUPR Malut yang Rampung

- Editor

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Petana Ruang (PUPR) Malut

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Petana Ruang (PUPR) Malut

Sofifi, Maluku Utara- Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Umar menilai sejumlah proyek yang dibiayai dari pinjaman PT. SMI progres pekerjaan lapangan sangat lambat.

Menurut dia, hasil evaluasi, proyek SMI atau multiyears tahun anggaran 2020 mengalami keterlambatan, sementara waktu pekerjaan banyak yang sudah selesai.

“Semua proyek multiyears ini mengalami keterlambatan, sementara waktu pekerjaan banyak yang sudah selesai. Makanya kita panggil Kepala Dinas PUPR untuk menjelaskan apa kendalanya,” kata Zulkifli kepada Haliyora, beberapa pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkifli menyebut ada delapan paket proyek yang dibiayai dari SMI dan hingga saat ini belum rampung, yakni proyek jalan dan pergantian lantai jembatan Toliwang-Tolabi Halut, ruas jalan Ibu-Kedi Halbar, ruas jalan Matuting Ranga-Ranga (peningkatan pembangunan jembatan wilayah Halsel), pekerjaan ruas jalan Payahe-Dehepodo Tikep, ruas jalan Saketa-Dehepodo Halsel, pekerjaan jembatan kali Oba dua Tikep, ruas jalan Bahar Andili dan Fagu Fagoina di Sanana.

BACA JUGA  Sekda: “Lepas Sambut Tahun Baru di Tikep Bernuansa Duniawi dan Akhirat”

Dalam proyek multiyers tersebut kata Zulkifli, pekerjaan yang progresnya paling rendah ada dua, yaitu pekerjaan jembatan Matuting- Ranga-ranga dan Payahe-Dehepodo yang baru mencapai 20 persen.

“Enam Proyek sudah habis masa kontraknya sedangkan dua lainnya yaitu ruas jalan Ibu-Kedi sampai agustus kontraknya dan Matuting-Ranga-ranga habis di Juli ini,” ungkap Zulkifli.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Maluku Utara pada tahun 2020 melakukan pinjaman ke PT. SMI sebesar Rp 350 miliar dengan bunga sebesar 6,62% per tahun, dan jangka waktu pengembalian selama 60 bulan atau selama lima tahun.

BACA JUGA  Diskusikan Permen PUPR Nomor 14/2020 Untuk Penguatan Pergub

Sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan yang belum rampung seperti dibawah ini :
1. Jalan Matuting – Ranga-ranga dengan nilai proyek sebesar Rp 62.610.000.000
2. Jalan dan Jembatan Saketa – Dahepodo dengan nilai proyek sebesar Rp 51.900.000.000
3. Jalan dan Jembatan Payahe – Dahepodo (Hotmix) dengan nilai proyek sebesar Rp 46.700.000.000
4. Jalan dan Jembatan Ibu – Kedi (sirtu) dengan nilai proyek sebesar Rp 67.545.000.000
5. Jalan Tolabit – Toliwang – Kao (Hotmix) dengan nilai proyek sebesar Rp 22.100.000.000
7. Jembatan Kali Oba II (Lanjutan) dengan nilai proyek sebesar Rp 25.000.000.000
8. Jalan Bahar Andili (Segmen Sofifi – Akekolano) dengan nilai proyek sebesar Rp 15.000.000.000
(Red-*)

Berita Terkait

Nekat Terabas Sungai saat Banjir, Seorang Pemuda di Halmahera Utara Terseret Arus
HUT Kabupaten Pulau Morotai Ke-16 Tahun, Bupati Rusli Sibua : Wujudkan Morotai yang Unggul, Adil, dan Sejahtera
Operasi Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Laut Batang Dua Ditutup
Lapangan MTQ di Morotai jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah
Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap
Minyak Tanah Langka, Inspektorat Morotai Turun Periksa Sub Agen
Bupati Morotai Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kie Raha 2025
KSOP Ternate ‘Warning’ Motoris Speedboat
Berita ini 116 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:16 WIT

Nekat Terabas Sungai saat Banjir, Seorang Pemuda di Halmahera Utara Terseret Arus

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:34 WIT

HUT Kabupaten Pulau Morotai Ke-16 Tahun, Bupati Rusli Sibua : Wujudkan Morotai yang Unggul, Adil, dan Sejahtera

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:13 WIT

Operasi Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Laut Batang Dua Ditutup

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:35 WIT

Lapangan MTQ di Morotai jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:24 WIT

Minyak Tanah Langka, Inspektorat Morotai Turun Periksa Sub Agen

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!