Kembalikan Posisi Kades Era BK, Bupati Usman Larang Guru Menjabat Kades

Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengembalikan posisi 2 Kepala Desa (Kades) yang dipecat Bupati pendahulunya, Bahrain Kasuba. Keduanya kembali sebagai kepala desa devinitif.

Dua Kades yang diangkat kembali adalah Kades Sekeli, Kamaruddin dan Kades Tawa, Michael Hoga.

Sebelumnya, pendahulu Bupati Halsel, Bahrain Kasuba memberhentikan Kamarudin dan Michael Hoga dari jabatan mereka. Bahrain Kasuba, kemudian mengangkat Halik Hi Daud sebagai Pejabat Kades Sekeli menggantikan Kamarudin, sementara Kades Tawa Michael Hoga digantikan Lolita sebagai pejabat.

Kini setelah pergantian kepemimpinan Halsel, Bupati Usman Sidik mengembalikan Kamarudin dan Michael Hoga ke jabatan mereka semula, masing-masing sebagai kades devinitif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan Bustamin Hi. Suleman ketika dikonfirmasi Haliyora, Rabu (23/06/2021) membenarkan pergantian dua carteker kades itu. “Iya, Pak Bupati Usman Sidik mengangkat kembali dua kades yang diberhentikan bupati sebelumnya yakni Kades Sekeli, Kamarudin dan Kades Tawa, Michael Hoga,” kata Bustamin.

BACA JUGA  Daring Memberatkan, Pemkot Ternate Bakal Aktifkan Belajar Mengajar di Sekolah

Pergantian kades juga terjadi di desa Doro, Gane Barat dan Desa Akejailolo, Kayoa Utara.

Daftar Pejabat Kepala Desa di Halmahera selatan

Disebutkan, carteker Kades Doro, Sagaf Kasuba dikembalikan ke instansi induk yakni Kemenag dan digantikan Muhammad Taufan. Sementara Kades Akejailolo, Jubaida Saleh digantikan Syahrudin Karim (pegawai Kecamatan Kayoa Utara) sebagai Carteker. Jubaeda Saleh kembali ke tugas pokoknya sebagai guru.

Bustamin juga mengatakan, Bupati Halsel Usman Sidik tidak ingin guru PNS menjadi pejabat di tingkat desa, karenanya sejumlah guru yang sebelumnya diangkat sebagai pejabat desa digantikan oleh Usman Sidik. “Pak bupati tidak inginkan guru PNS menjadi pejabat di tingkat Desa, sehinga ada beberapa guru yang menjadi pejabat Kades diganti beliau,” ujar Bustamin.

Bustamin juga menyebutkan, terdapat sembilan kepala desa yang sudah ada SK carteker, yaitu Kades Mano devinitif Fahrudin Lamaca digantikan oleh Yunus Labanjara sebagai carteker, Rifai Umar diangkat sebagai carteker Kades Koititi menggantikan Kades devinitif Musli Marasabesy, carteker Kades Gumira Farid A. Samad digantikan oleh Amirudin Ishak (pegawai kantor Camat) juga sebagai carteker, Kades Tawa Kasiruta Timur Bactiar Hi. Hakim diberhentikan karena temuan dari Inspektorat dan digantikan Sekdes Buhari Basra sebagai karteker.

BACA JUGA  Bupati Halsel Perintahkan Camat Awasi Kapus dan Kepsek

Sementara, Kepala Desa Moloku Hi Asis Abdurrahman mengundurkan diri karena usia dan karena gangguan kesehatan sehingga digantikan Sekcam Saketa Rusmala A Mustakim.

Lanjut Bustamin, terdapat Tiga Desa yang masih diproses yakni Desa Matutin Tanjung, Ocimaleleo, dan Gambaru. “Lampiran SK sudah ada namun belum ada tembusan ke DPMD,” terangnya.

Ditambahkannya, terdapat pula SK definitif untuk enam Kades yang drafnya sudah ada dan akan diproses untuk dikembalikan yakni itu Kades Sawadai, Papaloang, Lata-Lata, Tutupa, Tegono dan Lalubi. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah