Maba, Haliyora
Pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Perumahan an danPemukiman (Disperkim) mulai melakukan pendataan rumah ibadah di 102 desa di Haltim. Pendataan rumah ibadah tersebut bertujuan mengimplementasikan Visi Misi Bupati Halmahera Timur di bidang keagamaan.
Kepala Disperkim Haltim, Aziz Jumati, kepada Haliyora mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tim khusus untuk memaksimalkan pendataan rumah ibadah yang akan dibangun maupun direnovasi.
“Hari ini kita sudah bentuk tim untuk turun dan mengecek rumah ibadah yang ada di Haltim, baik yang saat ini dalam pekerjaan mapun yang nantinya dibangun,” jelas Aziz, Kamis (17/06/2021).
Kata dia, data yang dikantongi Bagian Kesra, tercatat 75 masjid dan 79 gereja yang ada di Haltim. “Nah ini yang akan kita fokus untuk data, karena salah satu visi bupati adalah berkaitan dengan masalah rumah ibadah ini,” katanya.
Meski begitu, sesuai arahan bupati untuk tahun 2021, Disperkim Haltim masih fokus pendataan rumah ibadah. Realisasi program fisik akan dimulai pada tahun 2022. “Program ini bisa jadi dalam bentuk bantuan ke rumah ibadah atau kita sendiri yang bangun, nanti kita lihat pada aspek pemanfaatan dan kebutuhan dilapangan,” terangnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!