Disperkim Haltim Data Rumah Ibadah

Maba, Haliyora

Pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Perumahan an danPemukiman (Disperkim) mulai melakukan pendataan rumah ibadah di 102 desa di Haltim. Pendataan rumah ibadah tersebut bertujuan mengimplementasikan Visi Misi Bupati Halmahera Timur di bidang keagamaan.

Kepala Disperkim Haltim, Aziz Jumati, kepada Haliyora mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tim khusus untuk memaksimalkan pendataan rumah ibadah yang akan dibangun maupun direnovasi.

BACA JUGA  Wabup Haltim Minta Pemprov Malut Bangun Ruas Jalan Maba-Sagea

“Hari ini kita sudah bentuk tim untuk turun dan mengecek rumah ibadah yang ada di Haltim, baik yang saat ini dalam pekerjaan mapun yang nantinya dibangun,” jelas Aziz, Kamis (17/06/2021).

Kata dia, data yang dikantongi Bagian Kesra, tercatat 75 masjid dan 79 gereja yang ada di Haltim. “Nah ini yang akan kita fokus untuk data, karena salah satu visi bupati adalah berkaitan dengan masalah rumah ibadah ini,” katanya.

BACA JUGA  Polres Halteng Sita Ratusan Botol Cap Tikus saat Razia Malam di Patani, Dua Warga Diperiksa

Meski begitu, sesuai arahan bupati untuk tahun 2021, Disperkim Haltim masih fokus pendataan rumah ibadah. Realisasi program fisik akan dimulai pada tahun 2022. “Program ini bisa jadi dalam bentuk bantuan ke rumah ibadah atau kita sendiri yang bangun, nanti kita lihat pada aspek pemanfaatan dan kebutuhan dilapangan,” terangnya. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah