Tindaklanjut Instruksi Kapolri, Polda Malut Akan Tindak Tegas Premanisme

Ternate, Haliyora

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Kepada seluruh Polda serta Polres Jajaran, Kapolri memerintahkan Sigit untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

BACA JUGA  Polri Buka Penerimaan Perawat dan Bidan, Ini Ajakan Polda Malut

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegas Sigit.

Kepada masyarakat, Kapolri meminta agar memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Katanya, layanan tersebut akan tersedia 1×24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

Atas perintah tegas Kapolri tersebut, Polda Maluku Utara mlalui juru bicara Polda Kombes (Pol) Adip Rojikan ketika dikonfirmasi terkait Instruksi Kapolri itu   mengatakan, bahwa Polda Malut akan melaksanakan perintah Kapolri tersebut untuk menindak aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Polda Malut.

BACA JUGA  Di Morotai, Sebuah Mobil Pickup Nyaris Seruduk Rumah Warga

“Perintah Kapolri sangat tegas dan jelas, bahwa negara tidak boleh kalah dengan preman. Saya tegaskan, Polda Malut serta seluruh Polres jajaran akan tindak tegas pelaku premanisme dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polda malut,” tegas Adip, Jum’at (11/06/2021). Sekali lagi saya tegaskan, Polda Malut dan Polres jajaran  tidak akan tinggal diam, akan kami tangkap dan proses secara hukum pelaku premanisme,” tegas Adip. (Jai-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah