Ternate, Haliyora
Penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran dengan sistem digital yang bertajuk Pertamini kian menjamur di Kota Ternate, Pemkot akan membuat regulasi karena dianggap tidak berizin alias ilegal.
Terkait dengan rencana pembuatan regulasi Pertamini itu, Sekteraris Daerah Kota Ternate Yusuf Sunya saat dikonfirmasi pada Jum’at,(04/06) sore, mengatakan maraknya penjualan minyak eceran dengan nama Peratamini itu berpotensi membahayakan konsumen dan warga Kota Ternate. Karena bisa memicu kebakaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu perlu dibuatkan regulasinya untuk mengatur penjualan BBM eceran,” ujar Yusup Sunya.
Yusup mengakui bahwa kehadian penjualan BBM eceran juga membantu perekonomian masyarakat, namun faktor resiko juga harus dipertimbangkan, Untuk itu perlu ada aturan atau regulasinya untuk mengaturnya, dengan tujuan mencegah atau paling tidak meminimalisir potensi bahayanya.
“Jadi bukan hanya faktor ekonomi saja yang kita pikirkan, tetapi resikonya juga harus diantisipasi melalui regulasi,” imbuhnya. (Alf-1)