Bobong, Haliyora
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Taliabu kembali menggeledah kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu. Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu pagi (02/06/2021)
Sebelumnya, Penggeledahan yang sama dilakukan Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Taliabu di kantor Dinas Kesehatan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan tersebut dilakukan dengan tujuan mencari bukti dokumen yang berkaitan dengan kasus proyek Pekerjaan Puskesmas Sahu-Tikong.
Hal ini disampaikan oleh Kordinator tim Penyidik yang juga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Andi Yaprizal, S.H kepada Haliyora saat ditemui di sela-sela penggeledahan di ruangan BPKAD, Rabu pagi.
Penggeledahan di kantor BPKAD dalam pantauan Haliyora dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIT.
Amatan Haliyora, Tim Penyidik membongkar semua dokumen yang disimpan dalam lemari dan kardus-kardus. Penyidik juga terlihat mencari dokumen di ruangan Kepala BPKAD Irwan Mansur.
Hingga Berita ini dipublis, pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu belum memberikan keterangan kepada awak media. Kordinator Tim Penyidik, Andi Yaprizal, S.H mengatakan bahwa setelah penggeladahan dilakukan baru akan diberikan keterangan oleh Kajari.
“Nanti kalau sudah selesai penggeledahan baru pak Kajari yang berikan keterangan yaa,” ucapnya. (Ham-1)