PPDB Dalam Kota Ternate Digunakan Secara Online

Ternate, Haliyora

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingakat SD dan SMP tahun ajaran 2021 di tiga kecamatan pulau terluar, yakni Kecamatan Pulau Hiri, Pulau  Moti dan Batang Dua, Kota Ternate dilaksanakan secara offline.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Bachtiar Teng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (25/05/2021).

“Ini sesuai hasil rapat bersama dengan kepala-kepala sekolah di Kota Ternate. Kami juga sepakat memulai  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai pada 27 Juni, dan pengumuman pada 4 Juli 2021, itu untuk SMP. Sedangkan untuk SD dimulai pada 21 Juni hingga 15 Juli 2021,” kata Bachtiar.

BACA JUGA  Wakil Walikota Ternate Akui Tak Dilibatkan Dalam Penyusunan Kabinet Tauhid-Nasri

Dijelaskan, untuk calon peserta didik di dalam Kota Ternate mendaftar secara online, sedangkan calon peserta didik di tiga kecamatan pulau terluar yaitu Pulau Hiri, Pulau Moti dan Batang Dua pendaftarannya off line.

“Dalam Kota Ternate saja yang menggunakan sistim pendaftaran online, sedangkan di tiga kecamatan pulau terluar tetap menggunakan sistim pendaftaran offline,” terangnya.

Dikatakannya, untuk di dalam Kota Ternate digunakan sistim pendaftaran online untuk menghindari terjadi kerumunan, karena masih dalam pandemic Covid-19, dan Kota Ternate sendiri masih dalam penerapan sistim zonasi atau pembatasan wilayah Covid-19.

BACA JUGA  2 Rumah di Ternate Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang

Dijelaskan, pembatasan zonasi dalam sistim Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tersebut mengacu pada  Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pendaftaran siswa baru.

Menurut Bachtiar, dengan sistem zonasi, ada pemerataan di setiap sekolah, karena semua sekolah itu sama terkait kuota penerimaan.

“Jika kedepatan ada sekolah menerima siswa baru melebihi kuota, maka akan diberikan sanksi. Nanti kita lakukan pengawasan ketat di setiap sekolah saat penerimaan siswa baru dimulai. Juga kami ingatkan bahwa tidak ada pungutan biaya pendaftaran,” pungkasnya. (Ichal-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah