Pemkot Ternate Masih Pertahankan WTP dari BPK

Ternate, Haliyora

BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020 kepada Pemerintah Kota Ternate.

Penyerahan LHP diawali penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh Kepala Perwakilan BPK Malut, Hermanto kemudian diserahkan kepada  Walikota Ternate, Tauhid Soleman untuk ditindaklanjuti.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan di ruang rapat BPK secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pada Jum’at (21/05/2021).

BACA JUGA  Dorong Akselerasi Pembangunan dan Pelayanan Publik, Pemkot Ternate Ajukan 4 Ranperda Baru

Hal ini diungkapkan Walikota Ternate Tauhid Soleman kepada awak media di kantor Perwakilan BPK RI Maluku Utara usai acara penyerahan hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Malut.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2020  kepada Pemerintah Kota  Ternate.

“Alhamdulillah Ternate dapat penilaian Opini Wajar Tanpa  Pengecualian (WTP) lagi. Ini WTP ke tujuh kalinya sejak 2015,” ungkap Tauhid bangga.

Meski demikian ada catatan temuan yang harus ditindaklanjuti pemkot. “Ada kategori temuan, baik pada semester satu maupun semester dua, jadi akan kami tindaklanjuti sesuai pasal 20-21 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, yakni pemerintah daerah wajib melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK,” jelasnya.

BACA JUGA  Rencana Pembangunan RSUD Ternate Senilai Rp 300 Miliar Masuk Tahap Uji Lapangan

Tauhid berharap Opini WTP ini tetap diraih Kota Ternate ke depan. “Kami akan bekerja keras agar penilaian WTP dari BPK terus diraih ke depan,” pungkasnya. (Alf-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah