Maba, Haliyora
Ratusan massa aksi dari gabungan karang taruna se-Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mendatangi lokasi PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS), Senin (03/05/2021).
Kedatangan masa aksi pada pukul 12.00 itu menggunakan truk dilengkapi sound sistem untuk memprotes rekrutan karyawan PT. STS yang dinilai tidak merata dan tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.
Dalam aksinya, Mardiono Goeslaw selaku kordinator aksi menyampaikan, PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS) melanggar kesepakatan bersama yang sudah disepakati sebelumnya bersama Kapolres Haltim, instansi terkait dan masyarakat di Kartika Hotel, Buli.
“Sudah disepakati bahwa PT. STS harus merekrut karyawannya itu 100 persen dari dua kecamatan saja, yaitu Kecamatan Maba dan Maba Tengah, namun kenyataanya PT. STS merekrut karyawan dari luar dua kecamtan itu,” semburnya.
Ia menyebut tiga oknum kepala desa yang terlibat dalam perekrutan karyawan dari luar daerah. Tiga kades itu adalah Kades Baborino, Yawanli, dan Pekaulan. Mereka disebut merekomendasikan orang dari luar daerah unutuk direkrut menjadi karyawan. Ketiga kades tersebut juga menjadi karyawan PT. STS.
“Untuk itu kami meminta kepada pihak PT. STS agar mengeluarkan ketiga oknum kepala desa tersebut dari perusahan, itu menjadi komitmen dan itikad kami pemuda se-Kecamatan Maba, karna ketiga Kades tersebut juga sebagai karyawan PT. STS,” pinta Mardiono.
Mardiono menegaskan para pemuda se-Kecamtan Maba dan Maba Tengah akan memboikot aktifitas PT.STS jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Apabila tuntutan ini tidak dihiraukan oleh PT. STS, maka kami akan melakukan tindakan pemboikotan di perusahan PT. STS, dan membatalkan perekrutan tenaga kerja,” tandasnya.
Sementara itu wakil Kepala Teknik PT. STS, M. Yunus saat menemui ratusan massa aksi menyampaikan pihak PT. STS akan membatalkan rekrutmen perdana yang tidak merata dan adanya keterlibatan oknum-oknum dalam perekrutan tenaga kerja.
“Rekrutmen perdana akan dibatalkan dan akan dilakukan perekrutan kembali sesuai dengan kesepakatan bersama, yakni dikembalikan kepada desa agar perekrutan tenaga kerja dilakukan secara merata,” katanya.
Dirinya juga berjanji kepada massa aksi bahwa dalam waktu dekat, PT. STS akan memecat ketiga Kepala Desa yang menjadi karyawan PT. STS, karena dinilai sebagai penyebab permasalahan yang ada. “Perusahan akan memecat ketiga kepala desa tersebut sesuai dengan tututan massa aksi,” pungkasnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!