Maba, Haliyora
Bupati Halmahera Timur (Haltim) Hi.Ubaid Yakub meminta pihak kepolisian sektor Maba Selatan mengambil tindakan tegas terhadap para penyuplai dan penjual minuman keras (Miras-red) di wilayah kecamatan Maba Selatan.
Hal itu ditegaskan Bupati Halmahera Timur saat melakukan silaturahmi dengan warga Bicoli dan Waci, Kecamatan Maba Selatan, Senin (03/05/2021)
Dihadapan Kapolsek serta Danpos Waci, Ubaid meminta agar pihak kemanan mengambil langkah hukum jika ditemukan ada oknum melakukan pengedaran miras menjelang hari raya idul fitri tahun ini.
“Kalau kedapatan hukum saja, itu saudara-saudara saya jadi tidak apa-apa, karena jangan sampai mereka meracuni generasi muda, apalagi pada saat hari raya idul fitri,” tegas Ubaid.
Bupati menegaskan, tidak akan mentolelir pengedaran dan penjual miras. Apalagi pada bulan suci ramadhan. ”Saya sudah minta langsung kepada pak Kapolsek untuk tindak tegas penjual dan pengedar minuman keras, karena kebiasaan kita kalau lebaran tidak minum itu tidak keren, padahal kasihan kita sudah susah payah melaksanakan puasa ramandhan selama satu bulan, tetapi bisa hilang semua amalan hanya dalam satu hari gara-gara miras,” kata Ubaid.
Dalam kegiatan silaturahmi dengan warga di sejumlah desa tersebut, bupati membagikan mushaf Qur’an dan pakaian para imam serta pengurus masjid.
Desa yang sempat dikunjungi bupati antara lain Desa Momole, Desa Waci, Desa Petelei dan Loleo Lamo.
Disebutkan, selama bulan suci ramadhan ini, bupati Halmahera Timur Ubaid yakub sudah beberapa kali melakukan silaturahmi di beberapa kecamatan, yakni kecamatan Wasile, Maba Tengah, Wasile Tengah dan Wasile Selatan.
“Memang kita di tahun ini meniadakan kegiatan safarai ramadhan karena Covid, makanya kami silaturahmi dari mesjid-mesjid bersama masyarakat,” ungkapnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!