Tobelo, Haliyora
Anggota Kelompok Penyelenggara Pengumutan Suara (KPPS) dan panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, telah melakukan perhitungan suara di TPS 07, Desa Rawajaya.
Dalam perhitungan suara tersebut nomor urut 01, Frans Maneri dan Muhlis Tapi Tapi (FM-MANTAP) mengantongi suara sebanyak 171, sedangkan nomor urut 02 Joel Wogono dan Said W Bajak (Jos) mendapatkan suara sebanyak 157.
Dari hasil perhitungan suara yang di lakukan oleh KPPS dan PPK Kecamatan Tobelo desa Rawajaya tersebut, di menangkan oleh nomor urut 01, FM Mantap, dengan selisih suara sebanyak 14 suara, dari total DPT sebanyak 327 Suara. Sementara satu suara di nyatakan tidak sah.
Dan yang melakukan pencoblosan sebanyak 330 suara, sehingga dari Pemilihan tersebut di menangkan oleh nomor urut 01, FM-MANTAP di TPS 07 Desa Rawajaya. (Sam-**)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!