Putusan DKPP, Ketua Bawaslu Taliabu Dicopot, Satu Anggota Dipecat

Bobong, Haliyora

Tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketiganya mendapat sanksi berbeda.

Ketua Bawaslu Taliabu, Adidas La Tea diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu dan menjadi anggota biasa, sementara ketua devisi Hukum dan Penindakan, Mohtar Tidore diberhentikan tetap (dipecat), serta ketua Devisi SDM Lilian, SPd  mendapat teguran keras.

BACA JUGA  Pertama di Malut, Dishub Haltim Datangkan Alat Uji Kendaran

Ini berdasarkan hasil sidang putusan DKPP RI dengan nomor sidang 01-PKE-DKPP/1/2021, pada Rabu (21/04/2021) di ruang sidang DKPP RI atas perkara kode etik penyelengara pemilu. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah