Maba,Haliyora
Di bulan ramadhan dan jelang lebaran idul fitri, para imam di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) harus tetap bersabar. Pasalnya, pemerintah daerah Haltim tak bisa mencairkan insentif mereka karena belum sampai enam bulan waktu berjalan di tahun ini.
Hal tersebut diakui Kepala Bagian Kesra Setda Haltim, Suhendi, saat dikonfirmasi Haliyora, Rabu, (21/4). Katanya, di semester pertama tahun 2021, Pemda Haltim menganggarkan insentif para imam dan pendeta sebesar Rp 800.000.000 atau kurang lebih Rp 250.000 setiap bulan.
“SK-nya saya belum liat, tapi kurang lebih Rp 250 ribu per bulan setiap imam maupun pendeta,” ujarnya.
Akan tetapi sambung Sehendi, insentif tersebut bisa dicairkan jika sudah sampai semester pertama tahun ini.
“Pemda belum bisa cairkan anggaran insentif imam dan pendeta, karena sesuai ketentuan harus enam bulan baru bisa dicairkan,” kata Suhendi.
Suhendi menjelasakan dirinya tidak bisa berbuat banyak karena juknis mengatur seperti itu, meskipun situasi saat ini menghadapi lebaran idul fitri. “Kita tidak bisa berbuat banyak, tidak bisa dipercepat, karena belum sampai enam bulan,” tuturnya.
Suhendi menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan sebaran imam dan pendeta di Halmahera Timur, karena setiap tahun ada penambahan imam maupun pendeta.
“Kita masih mendata juga, misalnya pendeta selalu mengalami penambahan karena ada gereja baru, begitu juga untuk imam,” singkat Suhendi. (RH-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!