Maba, Haliyora
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) mengancam akan menyeret PT. Antam ke Inspektur Tambang (IT) Jakarta terkait kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di Marnopo.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajudin saat dikonfirmasi, selasa (20/4/2021), di ruang rapat komisi.
Kepada wartawan, Ashadi mengatakan PT. Antam agar tidak menganggap enteng kasus pencemaran lingkungan yang sudah dilakukan sejak lama di Marnopo. Ashadi bahkan memberikan peringatan keras kepada perusahan plat merah tersebut segera melakukan upaya perbaikan dalam bentuk apapun terhadap pencemaran sedimentasi yang menutupi pesisir Marnopo.
“Kita juga dalam waktu dekat akan ke Jakarta untuk membawa masalah ini ke direktur inspektor tambang. Kita hanya minta satu hal, yaitu segera bentuk tim investigasi aktifitas PT. Antam di Marnopo. Dan dalam investigasi itu, aktifitas perusahan dihentikan sementara dulu sambil menunggu hasil investigasi. Masalah Marnopo ini harus diselesaikan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, dan itu tugasnya teman-teman di inspektur tambang,” tandas Ashadi.
Kata Ashadi, pihaknya bukan saja menyoroti masalah lingkungan di Marnopo semata, namun juga di beberapa lokasi operasi perusahaan, diantaranya tanjung Buli, Pulau Pakal dan juga di PT. Ara yang diduga kuat merusak lingkungan.
“Kalau dalam investigasi terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, pihak perusahan segera memperbaiki hingga tuntas baru bisa beroperasi,” tegasnya.
Ashadi menambahkan, saat ini PT. Antam tidak bisa sembarangan melakukan penyedotan sedimentasi sebelum semua kesiapan baik alat maupun lokasi pembuangan limbah disiapkan secara memadai.
“Mau disedot pakai apa, terus kapan, nanti sedotannya dibuang ke mana. Jangan sampai setelah disedot ditaruh lagi di sekitar lokasi tambang, ini kan sama saja,” Kata Ashadi.
Sementara itu, mempertegas posisi DPRD, kata dia, DPRD akan terus mengawal persoalan kasus pengamatan di Marnopo hingga tuntas tanpa kompromi sebagaimana amanah yang diemban.
“DPRD kan sebagai perpanjangan lidah masyarakat di parlemen. Jadi Antam jangan main-main, dari fakta yang ada jelas pencemaran itu benar-benar terjadi, dan jika dilakukan penyedotan maka semua elemen yang terkait harus dilakukan perbaikan, baik cek dum maupun fasilitas lainnya agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!