Samsat Warning Dinkes Halbar Terkait Tunggakan Pajak Kendaraan

Jailolo, Haliyora

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Barat masih menunggak pajak kendaraan dinasnya. Belum ada progres pembayaran tunggakan pajak kendaran tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala UPTD Samsat Jailolo, Afrida Dorado saat dikonfirmasi Haliyora di ruang kerjanya, selasa (20/04/2021).

Kata dia, sejauh ini belum ada titik terang terkait pembayaran tunggakan pajak kendaraan dari dinas kesehatan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Padahal, kata Afrida, pihak dinas kesehatan sendiri berjanji akan membayar tunggakan pajak kendaraan pada bulan ini (April), namun hingga pertengahan April belum ada tanda-tanda akan dibayar.

BACA JUGA  Terkendala Dinas Perkim, PAD DPM PTSP Halsel Jongkok

“Kadinkes pernah kordinasi dengan saya lewat whatsApp. Beliau mengaku akan melunasinya. Ini perjanjian dan telah memasuki pertengahan bulan, namun belum ada langkah-langkah dari dinas terkait. Belum ada tanda-tanda akan membayar tunggakan pajak keendaraannya,” ungkap Afrida.

Disebutkan, dinas kesehatan paling besar tunggakan pajak kendaraaannya. “Dinas kesehatan itu paling besar tunggakan pajak kendaraannya dibanding dinas lain.

BACA JUGA  49 Kecamatan di Maluku Utara Rentan Kerawanan Pangan, Halsel Terbanyak

“Kalau sampai akhir bulan ini (30 April) belum ada tanda-tanda akan dibayar, maka kami akan langsung turun ke kantor dinas untuk menagih,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Rosfitje kalengit mengakui ada tunggakan pajak kendaraan dan akan diselesaikan (dibayar).

“Untuk tunggakan pajak kendaraan saya sudah kembalikan ke masing-masing  puskesmas dan pribadi orang yang memakai kendaraan tersebut, karena siapa yang pake mereka yang harus bayar,” pungkasnya. (Elang-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah