Pembatasan Mudik Lebaran, Dishub Halsel Tunggu Petunjuk Pemprov

- Editor

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kadis Perhubungan Halsel, Ahmad Radjak

Kadis Perhubungan Halsel, Ahmad Radjak

Halsel, Haliyora

Pemerintah Pusat mengeluarkan edaran pembatasan pelayanan mudik antara Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 6 Mei s/d 17 Mei 2021.

Terkait hal itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan menunggu petunjuk tekhnis dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memberikan izin pelayanan transportasi laut maupun udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kadis Perhubungan Halsel, Ahmad Radjak saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (20/4/2021).

BACA JUGA  Dua Menteri Bakal Hadir di Festival Marabose 2022

Ia menjelaskan pemberlakuan pembatasan mudik jelang lebaran itu sebagai upaya membatasi penyebaran Covid-19. Di Halsel sendiri katanya, jalur transportasi laut antar provinsi masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Provinsi Malut.

“Pembatasan pelayanan menggunakan transportasi laut masih menunggu juknis dari Pemerintah Pusat yang bakal ditindaklanjuti Pemprov Malut,” jelas Ahmad.

Menurut Ahmad, Pemerintah Pusat sudah terapkan namun Provinsi belum juga mengeluarkan instruksi tersebut bagi setiap Kabupaten/Kota, sehingga kita masih menunggu arahan Pemprov Malut.

BACA JUGA  Dishub Halmahera Timur Jamin Transportasi saat Mudik Lebaran Aman

“Apakah mudik dibatasi antar Provinsi saja atau Kabupaten/Kota, Dishub Halsel belum mengetahui dan memastikan, kami masih menunggu sambil berkoordinasi dengan pihak Pemprov,” terangnya.

Lebih lanjut Ahmad menyampaikan bahwa nanti pihak Syahbandar (KSOP) memberikan izin untuk pelayanan Transportasi laut menindaklanjuti instruksi Pemprov Malut. (Asbar-1)

Berita Terkait

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’
Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan
Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng
Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender
GM HRD Diduga  Ancam Karyawan Ikut Kepala Daerah Tertentu, Gerindra Malut Surati Pimpinan PT. IWIP
UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK
Pemprov Malut Lakukan Refocusing, Ekonom : Perencanaan Anggaran Keliru
Januari Hingga September 2024, Polres Ternate Tangani 29 Kasus Ini 
Berita ini 224 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:19 WIT

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’

Kamis, 12 September 2024 - 22:02 WIT

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 September 2024 - 21:39 WIT

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 September 2024 - 21:34 WIT

Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender

Kamis, 12 September 2024 - 21:26 WIT

UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK

Berita Terbaru

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:02 WIT

Pelantikan 20 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) periode 2024-2029 diwarnai aksi Komunitas Save Sagea yang membentangkan spanduk tolak tambang

Headline

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:39 WIT

error: Konten diproteksi !!