Ternate, Haliyora
Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang Pria inisial MNH (45) yang diduga pelaku penculikan anak di Kota Ternate, Selasa (20/04/2021).
Hal itu disampaikan kabid humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, Selasa (20/04/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Adip, motif penculikan anak itu lantaran MNH merasa sakit hati kepada ibu korban inisial S (27) sehingga menculik anaknya inisial L (2,5).
“Pelaku sakit hati karena saat bekerja di rumah korban ada sesuatu hal yang tidak disukai oleh pelaku sehingga ia nekat melakukan aksinya,” ujar Adip.
“Pelaku sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Malut,” tambah Adip
Atas perbuatannya, sambung Adip, pelaku diduga melakukan pencurian anak di bawah umur, dan sekarang pelaku dalam pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.
“Pelaku sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Malut,” kata Adip
Sementara PS Panit II, Samsul Sangaji menceritakan, pelaku ditangkap di kamar kosnya di Kelurahan Jati Metro pada Selasa (20/04/2021) pukul 13:15 WIT. Saat hendak ditangkap, pelaku sementara melaksanakan sholat ashar, sehingga anggota Resmob menunggu hingga yang bersangkutan selesai shalat barulah diamankan.
Samsul menambahkan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil Suzuki R3 warna merah maroon dengan Nomor Polisi DG 1366 KD, satu unit senjata tajam, satu buah tas warnah hitam, satu unit HP, satu buah jaket. (Jae-1)