Pelaku Pencurian Anak di Ternate Diringkus, Mengaku Sakit Hati

Ternate, Haliyora

Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang Pria inisial MNH (45) yang diduga pelaku penculikan anak di Kota Ternate, Selasa (20/04/2021).

Hal itu disampaikan kabid humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, Selasa (20/04/2021).

Kata Adip, motif penculikan anak itu lantaran MNH merasa sakit hati kepada ibu korban inisial S (27) sehingga menculik anaknya inisial L (2,5).

“Pelaku sakit hati karena saat bekerja di rumah korban ada sesuatu hal yang tidak disukai oleh pelaku sehingga ia nekat melakukan aksinya,” ujar Adip.

BACA JUGA  Puluhan Sepeda Motor di Sofifi Terjaring Razia Polisi 

“Pelaku sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Malut,” tambah Adip

Atas perbuatannya, sambung Adip, pelaku diduga melakukan pencurian anak di bawah umur, dan sekarang pelaku dalam pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.

“Pelaku sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Malut,” kata Adip

Sementara PS Panit II, Samsul Sangaji menceritakan, pelaku ditangkap di kamar kosnya di Kelurahan Jati Metro pada Selasa (20/04/2021) pukul 13:15 WIT. Saat hendak ditangkap, pelaku sementara melaksanakan sholat ashar, sehingga anggota Resmob menunggu hingga yang bersangkutan selesai shalat barulah diamankan.

BACA JUGA  Pembangunan Pelabuhan Hiri Diperkirakan Menelan Anggaran Rp 12 Miliar 

Samsul menambahkan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil  Suzuki R3 warna merah maroon dengan Nomor Polisi DG 1366 KD, satu unit senjata tajam, satu buah tas warnah hitam, satu unit HP, satu buah jaket. (Jae-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah