Komnas HAM RI Bidik Kasus Pelanggaran HAM di Maluku Utara

- Editor

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurjaman, Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM RI

Nurjaman, Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM RI

Ternate, Haliyora

Komnas HAM Republik Indonesia menyoroti kasus kematian Siswa Bintara Sekolah Polisi Negara dan dugaan diskriminsi Masyarakat adat (Tobelo Dalam) di Provinsi Maluku Utara.

Hal ini diungkapkan Nurjaman, Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM RI kepada awak media, Senin malam (19/04/2921).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua kasus di Maluku Utara jadi sorotan Komnas HAM, yaitu tentang kematian Muhammad Rian siswa sekolah polisi di Maluku Utara dan kasus dugaan diskriminasi terhadap masyarakat adat Tobelo Dalam,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dua kasus tersebut, kata Nurjaman, Komnas HAM melakukan pemantauan lapangan untuk mengumpulkan informasi, data dan fakta.

BACA JUGA  Pemkab Pulau Morotai Tetap Komitmen Angkat Honorer jadi ASN

Katanya, hari ini (Senin) Komnas HAM RI bertemu dengan keluarga korban, siswa kepolisian bernama Muhammad Rian yang wafat di RSUD Chasan Boesoeri, 29 November 2020 lalu.

“Kita meminta keterangan tentang kematian siswa tersebut apakah ada unsur kekesaran atau tidak yang menyebabkan dia meninggal,”jelasnya.

Khusus kasus kematian Muhamad Rian, selain meminta keterangan pihak keluarga, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari pihak-terkait yaitu dari Polda Malut kemudian dari Sekolah Polisi Nasional dan juga melihat kangsung TKP.

Kata Nurjaman, Komnas HAM baru mendapat informasi Kematian siswa SPM atas nama Muhammad Riyan itu pada Januari 2021.

BACA JUGA  Komnas Perempuan Minta Polisi Kawal Ketat Kasus Pemerkosaan Remaja di Tikep

Disebutkan, Polda Malut dan SPM sebagai terlapor atas dugaan tindak kekerasan atas kematian siswa SPM Muhammad Rian.

Sementara kasus dugaan diskriminasi suku Tobelo Dalam (Tagutil), yang juga mendapat atensi Komnas HAM terkait pembunuhan tiga warga di hutan Halmahera, pada 20 Maret 2021 lalu.

Katanya, dugaan diskriminasi suku Tobelo Dalam (Tagurul) tersebut dilaporkan oleh AMAN Malut.

“Dalam konteks pembunuhan tiga warga itu kami mencoba mencari tau apakah ada kaitannya dengan dugaan diskriminasi ras dan etnis atau tidak. Permasalahan Tobelo Dalam ini belum bisa kami simpulkan apakah ada tindakan diskrimasi atau tidak,”pungkasnya. (Alfian-1)

Berita Terkait

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD
Pemkab Halsel Gelontorkan Anggaran Tangani Ratusan ODGJ
Berita ini 181 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Selasa, 22 April 2025 - 20:32 WIT

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Headline

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIT

error: Konten diproteksi !!