Ini Kriteria Pemilih yang Bisa Ikut Coblos di PSU Halut

- Editor

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Halmahera Utara dipastikan dilaksanakan 28 April 2021. Ada beberapa kriteria pemilih yang ditetapkan KPU untuk melakukan pencoblosan di TPS.

Sebagaimna disampaikan oleh Devisi Tehnis KPU Provinsi Maluku Utara (Malut), Buchari Mahmud, saat diwawancarai via telepon Kamis (08/04/21), bahwa terdapat beberapa kriteria jenis pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya pada PSU di empat TPS, seperti terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta Daftar Pemilih Pindahan (DPPh),” ucapnya

Katanya, warga pemilik e-KTP yang tidak masuk dalam DPT dan tidak menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 lalu tidak berhak menggunakan hak pilihnya pada PSU tanggal 28 April 2021.

“KPU tidak lagi menambah jumlah pemilih, tidak ada pendataan. Maka, siapa yang terdaftar dalam DPT, terdaftar sebagai DPTb dan terdaftar sebagai DPPh pada Pilkada 9 desember lalu, itulah pemilih pada PSU di 9 TPS 28 April mendatang, kecuali namanya masuk dalam DPT salah satu TPS dari empat TPS yang akan melaksanakan PSU,” jelasnya.

BACA JUGA  Kades Cendana Morotai Terancam Pidana

“Jadi karyawan PT. NHM yang belum melakukan pencoblosan pada pilkda 09 Desember saja yang diakomudir untuk melakukan pencoblosan di TPS Khusus,” pungkasnya. (Ichal-1)

Berita Terkait

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’
Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan
Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng
Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender
GM HRD Diduga  Ancam Karyawan Ikut Kepala Daerah Tertentu, Gerindra Malut Surati Pimpinan PT. IWIP
UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK
Pemprov Malut Lakukan Refocusing, Ekonom : Perencanaan Anggaran Keliru
Januari Hingga September 2024, Polres Ternate Tangani 29 Kasus Ini 
Berita ini 224 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:19 WIT

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’

Kamis, 12 September 2024 - 22:02 WIT

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 September 2024 - 21:39 WIT

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 September 2024 - 21:34 WIT

Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender

Kamis, 12 September 2024 - 21:30 WIT

GM HRD Diduga  Ancam Karyawan Ikut Kepala Daerah Tertentu, Gerindra Malut Surati Pimpinan PT. IWIP

Berita Terbaru

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:02 WIT

Pelantikan 20 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) periode 2024-2029 diwarnai aksi Komunitas Save Sagea yang membentangkan spanduk tolak tambang

Headline

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:39 WIT

error: Konten diproteksi !!